Berita Lampung
Gaji Ke-13 Cair Awal Juni 2026, Marindo: Bentuk Komitmen Gubernur Lampung
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen dan perhatian Gubernur Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dicairkan pada awal Juni 2026.
- Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen dan perhatian Gubernur Lampung terhadap kesejahteraan ASN.
- Ggaji ke-13 menjadi perhatian khusus gubernur dalam penataan keuangan daerah.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dicairkan pada awal Juni 2026.
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen dan perhatian Gubernur Lampung terhadap kesejahteraan ASN.
"Pak Gubernur telah meminta BPKD untuk merencanakan dengan baik, menyusun anggaran kas dan melakukan pembayaran gaji ke-13 tepat waktu," kata Marindo, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 menjadi perhatian khusus Gubernur Lampung dalam penataan keuangan daerah agar segera direalisasikan sesuai regulasi yang berlaku.
"Ini wujud komitmen kepala daerah dalam memperhatikan ASN, baik PNS maupun PPPK di Provinsi Lampung," ujarnya.
Marindo menjelaskan, sesuai regulasi pembayaran gaji ke-13 paling cepat dapat dilakukan pada Juni 2026.
Karena itu, Gubernur Lampung meminta agar proses pencairan dilakukan secepatnya pada awal bulan.
"Pak Gubernur menangkap itu sebagai bentuk kecintaan dan perhatian beliau kepada ASN di Provinsi Lampung, maka beliau menugaskan BPKD agar di awal Juni langsung segera direalisasikan," jelasnya.
Ia berharap distribusi gaji ke-13 dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung.
"Harapannya kemampuan ASN untuk membayar biaya sekolah dapat terjaga dan pada akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Lampung," ungkapnya.
Terkait teknis pembayaran dan jumlah penerima gaji ke-13, Marindo menyebut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung.
"Untuk teknis dan data jumlah ASN maupun PPPK silakan nanti didiskusikan lebih lanjut dengan BPKAD," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| IHGMA Sebut Libur Panjang Tidak Terlalu Berdampak pada Tingkat Okupansi Hotel |
|
|---|
| Remaja di Pringsewu Diamankan karena Diduga Mencuri Uang Rp86 Juta |
|
|---|
| Pembangunan SPAM Way Sepagasan di Pringsewu Didukung Anggaran Rp 32,38 M |
|
|---|
| Polisi Tangkap Buron Pencurian Motor dan Playstation 4 di Metro Pusat |
|
|---|
| MUI dan Polda Lampung Imbau Masyarakat Lapor Polisi Terkait Teror Pocong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sekprov-Lampung-Marindo-Kurniawan-gaji-13.jpg)