CPNS Lampung 2019
Ribuan Pelamar Perebutkan 59 Kuota CPNS Lampung Utara, Tidak Ada Nihil Pendaftar
Meski hanya mendapatkan kuota sebanyak 59 orang saja antusiasme masyarakat ternyata cukup tinggi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.Co.ID, KOTABUMI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara (Lampura) mencatat jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga Selasa 26 November 2019 telah mencapai 2.830 pelamar.
“Hingga tadi malam, jumlah pendaftar capai sekitar 2.800 an. Semua posisi tidak ada nihil pendaftar,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Penggajian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara Resmi, Rabu 27 November 2019.
Ia tak memungkiri, meski hanya mendapatkan kuota sebanyak 59 orang saja antusiasme masyarakat ternyata cukup tinggi.
Terbukti dengan banyaknya jumlah pelamar yang mencapai ribuan peserta.
Bahkan lanjutnya, jumlah pelamar terus bertambah hingga pendaftaran ditutup.
Sudah barang tentu dengan banyaknya jumlah pelamar yang mencoba peruntungan untuk dapat diterima sebagai calon abdi negara, persaingan untuk dapat menjadi CPNS tahun ini pun akan berjalan ketat dan tidaklah mudah.
• Rekrutmen CPNS 2019, 1 Orang Pelamar Formasi Guru dari Penyandang Disabilitas
“Bayangkan saja dari ribuan orang tersebut rela bersaing hanya untuk memperebutkan jatah yang hanya sebanyak 59 orang. Terdiri dari tenaga teknis 58 orang dan 1 orang sisanya Tenaga Apoteker, pasti bukan perkara yang mudah untuk bisa lolos," katanya.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, nantinya bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, dan merasa keberatan atas keputusan tersebut.
Mereka akan diberi kesempatan dan hak untuk mengajukan protes atau sanggahan, waktu sanggah atau mengajukan protes rencananya akan dimulai pada bulan Desember 2019.
• Rekrutmen CPNS 2019, Penjualan Materai 6000 di Kantor Pos Meningkat Drastis
“Hak ini diberlakukan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS. Jadi bagi mereka yang merasa kurang puas diberikan hak sanggah atau protes dengan dilengkapu bukti yang kuat,” ucapnya.
Sedangkan untuk lokasi ujian, dipastikan akan diselenggarakan di Bandar Lampung.
Sesuai dengan usulan kemarin akan ditempatkan di kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), mengingat dari segi fasilitas dan juga akses transportasi terbilang cukup layak untuk dijadikan lokasi tes.
“Dan mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar. Harapan nya penerimaan kali ini bisa menghasilkan para calon-calon pelayan masyarakat yang benar-benar berkompeten serta berkualitas nantinya,” harapnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebelumnya telah mengusulkan kuota sebanyak penambahan PNS sebanyak 3.401 orang, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 417 orang, tenaga kesehatan 289, dan guru 2.695 orang.
“Sebelumnya kita mengajukan 3.401 formasi, tapi yang ditetapkan oleh Kemenpan untuk tahun 2019 ini hanya 59 formasi dan tahun ini kita tidak mendapatkan kuota untuk tenaga guru,” ujarnya.
Terkait segala sesuatu peralatan dan tim yang melakukan untuk tes CPNS tersebut, menurutnya semua sudah diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Menpan RB.
“Kita hanya menyediakan tempat dan fasilitas, sedangkan yang mengelola server langsung dari pusat. Kita membuka peluang bahwasanya untuk masyarakat yang berminat silahkan mendaftar sampai dengan batas waktu yang ditentukan Selasa (26/11/2019) hingga pukul 23.11 WIB,” pungkasnya.
Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang
Sejumlah instansi yang membuka Pendaftaran CPNS 2019, mengumumkan perubahan waktu pendaftaran.
Rata-rata, waktu Pendaftaran CPNS 2019 bertambah satu hari dari waktu yang ditetapkan semula.
Meski demikian, tidak semua instansi yang memperpanjang waktu pendaftaran tersebut.
Info menarik untuk Anda yang tahun ini ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pasalnya, sejumlah instansi dalam Rekrutmen CPNS 2019, yang menjadwalkan menutup pendaftaran pada Minggu (24/11/2019) kini diperpanjang satu hari.
“Batas paling cepat penutupan tanggal 25 November 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono.
Perpanjangan jadwal penutupan Pendaftaran CPNS 2019 ini disampaikan Paryono karena setiap instansi memiliki minimal waktu pembukaan pendaftarannya adalah 15 hari dan maksimal 20 hari.
“Karena harus sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017. Pengumuman minimal 15 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut Paryono mengingatkan jika ada instansi yang ingin menambah waktu pendaftaran lebih dari 15 hari maka harus mengajukan ke BKN.
• Rekrutmen CPNS 2019, 1 Orang Pelamar Formasi Guru dari Penyandang Disabilitas
Nantinya, sistem akan menyesuaikan dengan permintaan setiap instansi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui laman pendaftaran SSCN BKN, sejumlah instansi yang semula menjadwalkan penutupan 24 November 2019, memang dalam keterangan sistem otomatis BKN tertera menjadi 25 November 2019.
Sejumlah instansi yang pendaftarannya semula dijadwalkan tanggal 24 November 2019, namun kini berubah menjadi 25 November 2019 diantaranya:
Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Ketenagakerjaan,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Perindustrian,
Kementerian Sosial.
Untuk mengetahui lebih lengkap seputar batas waktu penutupan instansi, Anda bisa mengecek ke website resmi, maupun media sosial masing-masing instansi.
Serta informasi ini juga otomatis muncul ketika Anda memilih instansi di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/daftar setelah Anda melakukan swafoto dan mengisi biodata.
Jika Anda belum mulai mendaftar, tapi ingin mengetahui instansi apa saja yang membuka peluang untuk jenjang pendidikan Anda, bisa dilihat melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ lalu pilih kolom layanan informasi selanjutnya klik info lowongan.
Jika Anda mengalami kendala atau sejumlah masalah saat melakukan pendaftaran CPNS maka bisa mengakses bagian kolom FAQ untuk melihat masalah yang kerap muncul beserta beberapa cara penyelesaiannya.
Maupun mengakses kolom Help Desk di situs resmi SSCN BKN untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)