Wanita Bersama Selingkuhan Diamuk Massa Setelah Tabrak Suami Sendiri
S memergoki istrinya selingkuh saat AM datang menjemput MF di rumahnya, Selasa (26/11/2019).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Perselingkuhan menjadi pemicu aksi amuk massa terhadap mobil Toyota Avanza di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono menyebut perselingkuhan terjadi antara seorang wanita berinisial MF (39) dengan pengemudi Avanza, AM (29).
Perselingkuhan mereka diketahui suami MF yang berinisial S (44).
S memergoki istrinya selingkuh saat AM datang menjemput MF di rumahnya, Selasa (26/11/2019).
Namun, AM tidak sendiri.
Ia membawa tiga rekannya di dalam mobil.
"Dari keterangan si suami, perselingkuhannya sudah cukup lama, kurang lebih tiga bulan," kata Harsono.
Ketika AM, MF, beserta tiga rekannya hendak pergi, S langsung berusaha menghalau mobil menggunakan motornya.
• BREAKING NEWS - Gara-gara Nafkah Anak, Istri Siram Suami dengan Air Keras Dibantu Selingkuhannya
Akan tetapi, ia justru ditabrak AM.
S pun melakukan upaya lain.
Ia meneriaki mobil AM dengan sebutan maling.
Akibatnya, AM panik dan tidak fokus mengendarai mobilnya hingga menabrak taksi dan seorang pemotor.
"Korban pengguna motor dirawat di RS Zahira karena mengalami luka serius di bagian kepala," tutur Harsono.
Mobil yang dikemudikan AM akhirnya berhenti di Jalan Moch Kahfi II lantaran terhalang truk.
Di sana lah mobil AM diamuk massa.
Mereka menginjak kap mobil dan melempari kaca depan menggunakan batu.
"Sekarang ditangani Unit Laka Lantas Polres. Kita hanya mengamankan saja. Mobilnya juga sudah dibawa ke kolong Jagakarsa," ucap Harsono.
Istri Dibantu Selingkuhan Siram Suami dengan Air Keras
Alasan tak lagi memberi nafkah untuk sang buah hati, seorang istri di Kampung Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram siram suami dengan air keras.
Nahas buat korban Panut alias Bibit (45), sudah jatuh tertimpa tangga, aksi sang istri Tri Wahyuni (27) yang melakukan penyiraman rupanya dibantu oleh orang lain yang selama ini rupanya menjadi lelaki idaman lain Tri Wahyuni, yakni Toni Wibowo (30) warga Kampung Nambah Dadi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Akibat aksi penyiraman itu, Panut harus mengalami luka melepuh di bagian wajah hingga badannya.
Ia juga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Pengakuan Tri Wahyuni kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Selasa (26/11/2019), ia kesal dengan Panut lantaran tak bisa lagi berkomunikasi, dan pada waktu hampir bersamaan anak mereka sakit dan butuh perawatan.
"Saya emosi karena minta uang untuk berobat anak tapi dia (Panut) gak pernah kasih. Padahal anak butuh uang buat berobat sudah satu Minggu terakhir ini," jelas Tri Wahyuni.
Selain itu, aksi penyiraman air keras kepada Panut rupanya juga sudah direncanakan oleh Tri Wahyuni.
Ia berniat membuat sang suami cacat dengan alasan ia tak bisa lagi dekat dengan wanita lain.
"Ia memang saya niat buat dia cacat fisik, tujuannya supaya dia gak laku lagi (disukai wanita lain). Saya gunakan (siram) air keras dengan tujuan supaya cacat fisik," bebernya.
Tri Wahyuni rupanya tak menyesal dengan perbuatannya kepada lelaki yang sudah tiga tahun terakhir mendampinginya itu. Tri hanya menyesalkan harus terpisah dengan buah hatinya selama nanti ia menjalani hukuman di penjara.
Istri Disiram Seember Air Keras
Gara-gara emosi istri menolak diajak pulang ke rumah, pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ini tega membunuh istri dengan menyiram air keras.
Teguh menyiram tubuh Ema Malyani istrinya dengan seembar cairan asam hingga tubuhnya terbakar dan meninggal dunia.
Usai melakukan tidakan sadisnya, Teguh kabur dan menghilang.
Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap Teguh (24), tersangka pembunuh istrinya, Ema Malyani (24), Sabtu (20/7/2019) malam.
Teguh ditangkap di persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, setelah enam bulan buron.
Seperti diketahui, Teguh, warga Desa Prambatan, Dusun I Kecamatan Abab, Kabupaten PALI ditangkap karena membunuh istrinya dengan menyiramkan seember cairan asam.
Alasannya, pelaku kesal korban tak mau diajak rujuk.
"Pelaku (Teguh) ini kesal karena korban tidak mau diajak pulang ke rumah.
Sehingga pelaku melakukan pengintaian di rumah korban dan menyiram dengan cuka para saat korban akan keluar rumah waktu Subuh," ungkap Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, Minggu (21/7/2019).
Informasi yang dihimpun, pelaku Teguh menyiram air keras jenis cuka para terhadap Ema, sekira pukul 04.00 WIB di kediaman orangtua korban Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Jumat (4/1/2019).
Usai melakukan penyiraman, Teguh langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut Ema mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna penanganan medis.
Namun, karena luka yang parah korban tidak tertolong.
Kepada aparat kepolisian selama dalam pelariannya Teguh mengaku ketakutan karena dihantui rasa bersalah kepada istrinya.
Alpian menjelaskan, selama enam bulan pelariannya, Teguh sempat berpindah-pindah tempat antar provinsi, seperti di Kota Jambi sebelum akhirnya ditangkap di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Barang bukti berupa sebuah ember cuka para yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.
"Atas ulahnya ini, pelaku Teguh dikenakan pasal 340 KUHP, sub 338 KUHP dan sub pasal 351 (3) KUHP Tindak Pidana pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelas Alpian. (Tribunnews.com/Tribun Lampung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Peristiwa Tabrak Lari dan Amuk Massa Pengemudi Minibus di Jagakarsa Dipicu Perselingkuhan"