Badak Lampung FC
Wasit yang Pimpin Persela vs Badak Lampung Ditangkap Satgas Antimafia Bola? Ini Penjelasan Polisi
Dugaannya, oknum wasit utama pertandingan yang ditangkap itu, menjadi pengadil lapangan antara Persela vs Badak Lampung FC di pekan ke-28 Liga 1 2019.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Satgas Antimafia Bola menangkap 6 orang yang diduga terlibat match fixing.
Satu dari 6 orang yang ditangkap tersebut merupakan oknum wasit utama pertandingan.
Dugaannya, oknum wasit utama pertandingan yang ditangkap tersebut, juga menjadi pengadil lapangan antara Persela vs Badak Lampung FC di pekan ke-28 Liga 1 2019, beberapa waktu lalu.
Oknum wasit berinisial DSP tersebut diduga menerima suap di pertandingan Liga 3 Jawa Barat antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi.
Diketahui, laga antara Persela Lamongan vs Badak Lampung berkesudahan dengan kemenangan Persela 1-0.
Namun, sebelum pertandingan kedua tim berakhir, jalannya laga sempat dihentikan wasit akibat kericuhan yang dilakukan oleh oknum suporter Persela.
• LINK LIVE STREAMING Badak Lampung vs Madura United 27 November 2019, Golec: Kami Pasti Menang!
Bahkan, pertandingan terhenti hingga 1 jam lamanya, sehingga wasit berhak untuk menyudahi laga.
Saat pertandingan terhenti, skor kedua tim 0-0.
Namun ternyata, laga antara Persela vs Badak Lampung tetap dilanjutkan dengan menyisakan waktu 10 menit.
Tak jelas apa alasan wasit ketika itu, sehingga tetap memutuskan melanjutkan pertandingan di tengah kerusakan yang terhadi di beberapa titik di lapangan.
Ketika pertandingan dilanjutkan, skuat Laskar Saburai terpaksa harus menundukkan kepala karena tepat di menit 90+4 Persela Lamongan mencetak satu gol yang membuat tuan rumah menjadi pemenang.
Tangkap 6 Orang
Melansir TribunJakarta.com, satgas Anti Mafia Bola berhasil menangkap 6 orang yang diduga terlibat match fixing di pertandingan Liga 3 Jawa Barat antara Perses Sumedang menghadapi Persikasi Bekasi.
Penangkapan enam orang tersebut dilakukan Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (25/11/2019) kemarin.
Keenam orang yang ditangkap itu adalah DSP (Wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi bekasi), HR (Manajemen persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (Manajer tim persikasi Bekasi) dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat).