Driver Ojek Online Kaget Dapat Order Antarkan Barang, saat Dibuka Ternyata Isinya Barang Haram
Di penjagaan saya diperiksa, terus petugas pengamanan bilang curiga kaleng catnya ada bekas congkelan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pengemudi ojek online berinisial AN tak pernah menyangka dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal itu lantaran ia mengantar pesanan dua kaleng cat, satu botol madu, pengharum ruangan, dan dua pack baterai ke Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok.
Diberitakan sebelumnya, dua kaleng cat yang diantar AN ternyata berisi barang haram paket narkotika jenis sabu.
Barang haram itu dibungkus plastik dan dililit lakban secara berulang-ulang.
AN mengaku dirinya menerima orderan tersebut, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Raya Bogor.
“Saya dapat orderan antar dua kaleng cat, satu botol madu, sama barang yang lainnya."
"Pemesannya order disebuah mini market di Jalan Raya Bogor, Cimanggis,” ujar AN di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (27/11/2019).
• Jenderal Polisi Berambut Gondrong Bereaksi Keras saat Anggota DPR Ingin Bubarkan BNN
• 6 Pria Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung, Polisi Bawa Korban ke Rumah Aman
AN mengatakan, pesanan tersebut ditujukan ke Rutan Depok.
Tetapi, nama penerimanya tidak ada.
“Dia (pemesan) bilang ada yang menunggu di sesuai titik mau kirim cat."
"Saya liat di aplikasi memang ada keterangan mau anter cat,” ujar AN.
Setibanya AN di Pos Penjagaan Rutan Depok, barang yang dibawanya tersebut pun diperiksa petugas.
Hingga akhirnya, paket narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kaleng cat tersebut.
“Di penjagaan saya diperiksa, terus petugas pengamanan Rutan bilang curiga kaleng catnya ada bekas congkelan, terus diperiksa sesuai prosedur katanya.
"Terus dibuka, ada barangnya dibungkus rapat di plastik disertai solatip di dalam kaleng cat."
"Saya gak tahu barang itu apa,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
Polisi masih menyelidiki siapa pemesan paket tersebut.
“Saat ini sedang kami dalami siapa yang melakukan penyelundupan. Terhadap orang yang sudah kami dapatkan akan kami gunakan sebagai langkah awal untuk mengungkap darimana sumber narkoba ini diperoleh."
"Saat ini lima saksi satu di antaranya tukang ojek daring tersebut yang kami periksa,” katanya.
Driver ojek online jadi modus baru
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menjelaskan, para bandar narkoba sering menggunakan jasa pengiriman paket atau kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut.
"Mereka bandar-bandar kan bawa narkoba tidak bawa sendiri. Biasanya pakai jasa kurir dan lain-lain."
"Ini yang kita harapkan, apapun baik ojol maupun ojek konvensional jangan mau dijadikan sebagai transporter," kata Heru di Kantor BNN, Selasa (7/5/2019).
Ketika polisi mengindikasi adanya praktik pengiriman narkoba, para pengemudi ojol yang tak mengetahui isi paket yang diantarkannya selalu kebingungan.
Mereka pun terlebih dahulu harus berurusan dengan polisi, sebelum bisa membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat.
"Banyak masukan tadi bahwa mereka bingung apabila ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan."
"Bingung mau laporannya ke mana. Ini yang jadi salah satu bahan kerja sama kami nantinya ke depan," ungkapnya.
BNN kini bisa mengetahui keberadaan barang haram setelah menjalin kerja sama dengan beberapa maskapai dan kargo.
"Seperti di bandara, barang-barang di kargo juga bisa kami dapatkan konfirmasinya dan kami lakukan penindakan."
"Jadi bukan hanya barang buktinya saja kami amankan tapi jaringannya juga," kata Heru.
Sementara itu, Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengharapkan agar kerja sama yang baru saja dijalin antara pihaknya dan BNN bisa sedikit memberikan pemahaman kepada para mitra untuk lebih berhati-hati saat mengantarkan paket.
"Dan kalau nanti ada terjadi sesuatu kami tahu nanti mau laporkan ke mana. Kami harap ini jadi faktor penting dalam rangka pencegahan."
• Artis Vanessa Angel Datangi Rumah Aktor Film Dewasa Jepang, Diminta Pakai Baju Khusus
"Kami ingin memperkuat kemampuan kami dalam rangka mendeteksi dini. Selama ini kan hanya kecurigaan saja. Mungkin nanti bisa dibantu BNN terkait tata caranya," tutur Tri.
Bagi pengemudi ojol yang terbukti secara sengaja terlibat jaringan bandar narkoba, pihak Grab Indonesia akan langsung memberikan sanksi tegas.
"Itu adalah pelanggaran berat di kode etik kami. Jadi langsung putus mitra karena melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.