5 Aksi Begal Berpistol di Lampung, Disangka Polisi hingga Tak Ragu Umbar Tembakan

Sejumlah kasus begal berpistol dan umbar tembakan ala koboi pernah terjadi di Lampung sepanjang 2019.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 5 Aksi Begal Berpistol di Lampung, Disangka Polisi hingga Tak Ragu Umbar Tembakan. 

Dia adalah Hendri (30), warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Kecamatan Abung Kunang.

Hendri diamankan karena diduga terlibat pembegalan yang‎ terjadi pada Selasa, 2 Juli 2019 sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Dusun 3 Simpang Jaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan FH (31), warga Dusun Sukajadi 2 RT 006 RW 003 Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan.

Laporan bernomor LP/444/B/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Polres LU, Rabu, 3 Juli 2019.

Sementara, korbannya adalah HB (50), warga Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak pulang dari Kotabumi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X125.

Tiba-tiba, ada dua pria tak dikenal keluar dari semak-semak yang langsung mengadang korban.

Ternyata, mereka begal berpistol.

Untuk mengancam korban, salah satu pelaku membuang tembakan empat kali ke atas.

Namun, korban tak gentar dan melakukan perlawanan.

Korban akhirnya tumbang saat salah satu pelaku memukulnya dengan menggunakan kayu.

Kedua pelaku pun berhasil membawa kabur motor milik korban.

“Pelaku sempat buang tembakan. Karena korban melawan, teman pelaku lainnya memukul korban dengan kayu."

"Korban mengalami luka robek di bagian bawah mata sebelah kanan,” ujar Hendrik, Senin, 19 Agustus 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved