Rizieq Shihab Anggap Jokowi Presiden Ilegal, Mengapa FPI Masih Urus Perpanjangan SKT?
Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas menuao polemik.
Hingga kini pemerintah masih mengkaji izin perpanjangan FPI.
Ada perdebatan di media sosial mengenai perpanjangan izin FPI.
Ada pihak yang menganggap FPI tidak perlu diperpanjang izinnya sebagai ormas karena termasuk ormas yang intoleran.
Namun ada yang menganggap FPI harus diperpanjang izinnya karena itu adalah hak warga negara berserikat dan FPI bukanlah organisasi intoleran.
Perdebatan ini sampai ke layar kaca.
Pegiat Media Sosial Eko Kunthadi yang juga pendukung Jokowi silang pendapat dengan anggota Tim Hukum FPI Ali Alatas.
Ini terjadi saat keduanya menjadi tamu di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One.
• Soal Perpanjang Izin FPI, Mahfud MD Singgung Menteri Agama Fachrul Razi
Anggota Tim Hukum FPI Ali Alatas tak berkutik setelah ditanya Eko Kunthadi soal pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut bahwa Presiden Indonesia Jokowi adalah ilegal.
Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.
Ali Alatas yang sempat setuju terhadap pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi adalah ilegal sempat meralat ucapannya.
Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.
Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.
Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.