Video Mesum di Status WhatsApp Ternyata Diperankan Camat dengan Selingkuhan
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya dikutip Tribunjogja.com dari TribunSolo.com.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warga Kabupaten Wonogiri digegerkan dengan kasus video mesum seorang camat dengan wanita.
Oknum camat tersebut secara tak sengaja mengunggah video mesum dirinya dengan seorang wanita yang bukan istrinya di status WhatsApp miliknya.
Kasus inipun akhirnya berujung dengan proses hukum.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya dikutip Tribunjogja.com dari TribunSolo.com.
Untuk detail kasus tersebut, dia belum mengetahuinya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.
Dia menuturkan, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga diperiksa di Polda.
"Keduanya sudah diperiksa di Polda."
• Pak Camat Tak Sengaja Unggah Video Mesum Dirinya Bareng Selingkuhan di Status WhatsApp, Warga Geram
"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.
Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifiikasi.
"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.
Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.
Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya.
Berusia Lebih Muda
Sosok wanita yang berada dalam video mesum Camat Karangtengah Wonogiri, S, ternyata usianya terpaut cukup jauh dengan S.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, wanita itu masih berumur 35 tahun.
Sementara S, usianya sudah 50 tahun lebih.
Menurut warga Karangtengah, Anor Soedibyo, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S, melakukan oral seks bersama wanita tersebut.
• Sejoli Mesum Dihukum Cuci Kampung di Jambi, Si Wanita Sempat Kabur Tanpa Busana
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," terangnya.
Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.
Dicopot
Buntut dari tersebarnya video mesum tersebut, S langsung dipecat dari posisi Camat Karangtengah, Wonogiri.
S saat ini hanya menjadi staf biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
S diduga memosting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di WhatsApp, karena oleh S, video itu diposting menjadi status.
Hal itu membuat sejumlah warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal itu diurungkan.
• Video Mesum 3 Pria 1 Wanita Beredar di Grup WhatsApp (WA), Berdurasi 40 Detik dengan Percakapan
Perwakilan warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanksi ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.
Bupati Minta Maaf
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, terkait kasus mantan Camat Karangtengah, Wonogiri, berinisial S (50).
"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Karangtengah pada khususnya, dan masyarakat Wonogiri pada umumnya," kata Joko saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019).
Permohonan maaf ini disampaikan Bupati Wonogiri seusai seorang oknum ASN di Wonogiri melakukan tindakan yang mencederai kode etik.
"Satu ASN kami, Pak Camat melakukan suatu tindakan yang mencederai nilai-nilai profesionalitas, nilai etik, dan moralitas."
Video skandal Camat Karangtengah tersebar melalui status WhatsApp miliki camat sendiri, yang membuat warga Karangtengah gempar.
Ironisnya, di dalam video tersebut, perempuan yang menjadi lawan main camat bukan istrinya.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, wanita tersebut berinisial S (35) pemilik sebuah salon di Karangtengah.
Mendapati kasus itu, pria yang akrab dipanggil Jekek mengaku prihatin atas kasus yang terjadi pada salah satu ASN di Wonogiri.
• Oknum Camat Dipecat, Unggah Video Mesum di Status WhatsApp, Berisi Adegan Camat dan Selingkuhannya
"Keprihatinan saya sampaikan terhadap kondisi yang terjadi, yang menjadikan ini suatu koreksi bagi kami," imbuhnya.
Dia menuturkan, hal ini menjadi suatu evaluasi bagi Pemkab Wonogiri, untuk membenahi integritas ASN-nya.
"Untuk ke depannya, kami akan lebih menekankan terhadap penekanan untuk menjaga integritas," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Siapa Sosok Wanita yang Ada dalam Video Mesum Camat Wonogiri? Ternyata Usianya Terpaut Jauh,
# Video Mesum di Status WhatsApp Ternyata Diperankan Camat dengan Selingkuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/video-mesum-anak-sd-buat-geger-warga-magetan.jpg)