Demo Dana Desa

Total Ada 210 Desa yang Belum Terima Pembayaran Dana Desa 2019, Sekkab Sebut Dana Tak Cukup

Total masih ada 210 desa dari 232 desa di Lampung Utara, yang belum menerima pembayaran alokasi dana desa (ADD) Tahun 2019.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Edunews.id
Ilustrasi - Total Ada 210 Desa yang Belum Terima Pembayaran Dana Desa 2019, Sekkab Sebut Dana Tak Cukup. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Total masih ada 210 desa dari 232 desa di Lampung Utara, yang belum menerima pembayaran alokasi dana desa (ADD) Tahun 2019.

Sementara 22 desa sudah dipastikan ADD 2019 telah dibayarkan oleh Pemkab Lampung Utara selama 6 bulan.

“Sisanya masih belum dibayarkan sebanyak 210 desa,” kata Alwan, pengurus Apdesi Lampung Utara, Senin 2 Desember 2019.

Ketika disinggung berapa total anggaran ADD 2019 yang belum terbayarkan, Alwan mengaku, tidak mengetahui.

“Coba tanya ke Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Lampung Utara,” ujar Alwan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, hal tersebut dikarenakan jumlah pendapatan yang masuk ke kas daerah tidak kontinyu.

Massa Aksi Ogah Dana Desa Dibayar Tahun Depan, Ancam Laporkan ke Mendagri

Saat itu, kata Sofyan, dana yang ada hanya bisa mencukupi untuk membayar 22 desa.

“Tidak ada pembedaan, karena terhambatnya dana pendapatan yang masuk, jadi desa yang belum dapat tertunda pembayaran dana ADDnya,” ujar Sofyan.

Ogah dibayarkan tahun depan

Meski telah mendapatkan penjelasan dari Pemkab Lampung Utara melalui Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab), aparatur desa dan kepala desa tetap bersikukuh agar Alokasi dana desa (ADD) tetap dibayarkan Tahun 2019.

Sekitar 1.000 massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara menggeruduk kantor Pemkab Lampung Utara, Senin (2/12/2019) dan menuntut pencairan ADD 2019 yang belum dibayarkan selama 9 bulan.

“Kami sudah 3 tahun terakhir seperti ini ditunda pembayarannya ADD,” kata seorang peserta aksi, Senin 2 Desember 2019.

Karena itu, pria yang enggan menyebut namanya itu, meminta agar Pemkab Lampung Utara tetap membayarkan hak desa di Tahun 2019.

“Kalau tahun depan gimana pertanggungjawabannya?” tegasnya.

Bahkan, massa aksi mengancam akan melaporkan ke Mendagri, penundaan pembayaran ADD tersebut.

 Pemkab Lampura Janji Bayar Tunggakan Dana Desa Tahun Depan

APDESI dan perangkat desa di Lampung Utara akan ke Jakarta untuk bertemu Mendagri Tito Karnavian.

Di lain pihak, Pemkab Lampung Utara tetap bersikukuh akan membayarkan ADD pada Tahun 2020.

Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan mengatakan, berdasarkan rapat dengan tim anggaran, maka pembayaran ADD akan dilakukan pada Tahun 2020.

Bayar Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berjanji menyelesaikan pembayaran Dana Desa 2019 pada Januari dan Febuari 2020.

Hal tersebut dikatakan Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan saat menemui seribuan massa dari Apdesi Lampung Utara, Senin (2/12/2019).

Sofyan didampingi Kadis PMD Wahab, Kepala BPKA Desyadi, dan jajaran pemkab setempat.

“Pada pembahasan anggaran dengan DPRD bahwa apa yang disampaikan para perangkat desa ini akan dibayarkan di tahun 2020,” ujar Sofyan.

Sofyan menjelaskan, tunggakan empat bulan dibayarkan pada Januari dan lima bulan berikutnya pada Februari.

Menurut Sofyan, hal itu mempertimbangkan kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara.

Sekitar 1.000 massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara menggeruduk kantor Pemerintah Kabupten Lampung Utara, Senin (2/12/2019).

Mereka menuntut pencairan alokasi Dana Desa 2019 yang belum dibayarkan selama sembilan bulan.

Pengurus Apdesi Lampung Utara Alwan mengatakan, kedatangan mereka bermaksud untuk meminta penyelesaian Dana Desa 2019.

Dia mengaku, tahun ini mereka baru menerima pembayaran tiga bulan.

 BREAKING NEWS - 1.000 Massa Geruduk Kantor Pemkab Lampung Utara

 Getol Kritisi Dana Desa di Facebook, Aktivis HMI Dikeroyok OTK

“Kita datang ke Pemda Lampung Utara ini untuk mempertanyakan hak kita yang belum terbayarkan. Makanya kita hari ini minta untuk duduk bersama dan menanyakan kepastian pembayarannya,” katanya.

Alwan berharap dana tersebut dapat dibayarkan tahun ini juga.

Pasalnya, dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar gaji perangkat desa serta operasional lainnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved