Berita Terkini Nasional
Heboh Perusahaan BUMN Dapat Suntikan Modal Fantastis, Sri Mulyani sampai Heran Dengar Namanya
"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," ujar Sri Mulyani.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral perusahaan BUMN PT PANN dapat suntikan modal fantastis dari negara, mencapai Rp 3,76 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota DPR bahkan ikut heran, dengan nama PT PANN yang baru didengarnya.
PT PANN (Pengembangan Armanda Niaga Nasional) Persero didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.
Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II pada tahun 1974.
Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.
Pemerintah telah memberikan suntikan modal kepada PT PANN sejak tahun 1994.
Pada tahun 2020 akan disuntik lagi sebesar Rp 3,76 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Terdapat momen menarik ketika mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan rencana penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, tiba-tiba anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun melakukan interupsi.
Sebab, dirinya merasa tidak familiar dengan salah satu BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non-tunai.
BUMN tersebut adalah PT PANN (Persero).
"Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," ujar Misbakhun.
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani pun mengaku tidak familiar dengan BUMN tersebut.
Dia mengatakan, BUMN tersebut memang tidak populer dan wajar Misbakhun bahkan dirinya tidak mengetahui keberadaan BUMN tersebut.
"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan laporan Sri Mulyani, BUMN tersebut mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.
Misbakhun pun masih bertanya-tanya bagaimana bisa perusahaan tersebut mendapatkan suntikan modal yang begitu besar.
Sri Mulyani menjelaskan, meski tak populer, ternyata BUMN tersebut sudah cukup lama berdiri, yaitu sejak tahun 1974.
Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim, seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.
Dikutip dari laman resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.
Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.
Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.
Sri Mulyani pun menambahkan, PT PANN juga memiliki unit usaha di bidang properti dan perhotelan.
Perusahaan pelat merah tersebut memiliki dua bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.
"Dan tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan OJK. Jadi ini tampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama," jelas Sri Mulyani.
"Jadi didirikan tahun '74, sudah eksis, tapi enggak pernah dengar," ujar dia.
Dipertanyakan Fraksi PDI P dan Demokrat
Anggota Komisi VI DPR, menganggap PT PANN sudah tidak layak ditolong.
"Jika yang akan diberikan PMN ini kita tidak mengerti kondisi perusahaannya, contoh yang dari PANN. Bagaimana mungkin kita DPR menyetujui. Jangan-jangan PMN-nya buat bayar gaji," ucap Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Senada dengan Fraksi Demokrat Herman Khaeron menganggap penjelasan direksi PT PANN tidak jelas, sehingga DPR pun ragu untuk menyetujui suntikan modal negara ke perusahaan tersebut.
"Saya mengingatkan bagaimana bisa yakin dengan PMN yang akan diberikan ke saudara kalau materi tidak ada. Penjelasan pun enggak jelas. Ini rapat harus jelas," kata Herman.
Erick membela PT PANN
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, direksi yang menjabat di perusahaan pelat merah saat ini merupakan direksi baru sehingga belum paham mengenai detail bisnis perusahan dan juga PMN yang digunakan.
Erick juga menjelaskan permasalahan yang ada di tubuh PT PANN saat ini adalah tidak fokusnya bisnis inti perusahaan.
PT PANN seharusnya fokus pada pembiayaan di bidang maritim seperti pengadaan kapal. Tetapi sekarang memiliki bisnis di luar inti seperti perhotelan.
"Saya tak salahkan direksi PT PANN, ketika beliau masuk awal memang sudah ada core bisnis yang sangan tidak fokus di bawah PANN ada dua hotel," ucap Erick kepada anggota Komisi VI DPR-RI.
Erick juga meminta maaf kepada anggota Komisi VI DPR karena ketidakjelasan perusahaan pelat merah tersebut.
Ia menuturkan pemerintah telah memberikan suntikan modal kepada PT PANN sejak tahun 1994.
"Karena itu saya mohon maaf dengan segala kerendahan, jangan salahkan direksinya karena beliau baru masuk dan apa yang tadi masalah PMN sendiri kebijakan tahun 1994 di mana perusahaan ini harus benahi leasing kapal terbang yang sebenarnya juga tidak ada," jelas Erick.
PT PANN pada tahun 2020 akan mendapat kucuran dana dari pemerintah melalui PMN nontunai sebesar Rp3,76 triliun dalam bentuk konversi utang SLA.
Modal dari pemerintah ini akan dimanfaatkan dalam pengembangan armada maritim nasional serta mendukung nawacita pemerintah dalam mewujudkan poros maritim dunia yang di bawah kementerian kelautan dan perikanan.(*)
Sebagian Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...