Sosok Pria yang Buang Tembakan karena Ditolak Hubungan Badan
Meski begitu, ABR selaku pelaku penembakan, dilepaskan. Leonardus mengatakan, laporan terkait kasus itu dicabut dan masalah ini ditempuh melalui jalur
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Sedangkan pistol yang digunakan merk Seecamp LWS kaliber 32 dengan nomor JW4399
“Hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mempunyai Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan nomor IKHSA/4140/VIII/2019,” katanya.
Akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan berupa kerusakan kecil di bagian tembok ruangan karaoke.
Dari informasi seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, juga menjelaskan, bahwa senjata api yang digunakan berjenis Pistol kaliber 32.
Kabag Humas Polresta Malang Kota Malang, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.
"Iya, saat ini masih proses penyelidikan oleh Reskrim," tandasnya.
Pistol Pria Koboi Disita Polisi
Jajaran Kepolisian menyita pistol milik ABR (54) yang ditembakkan saat ditolak berhubungan intim oleh seorang pemandu lagu di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.
ABR dinilai telah menyalahgunakan peruntukan pistol merk Seecamp LWS kaliber 32 nomor JW4399 itu.
"Betul Mas. Senjata sudah ditarik dari yang bersangkutan ke Mabes dan dikandangkan," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/12/2019).
Meski begitu, ABR selaku pelaku penembakan, dilepaskan. Leonardus mengatakan, laporan terkait kasus itu dicabut dan masalah ini ditempuh melalui jalur damai.
"Sudah selesai berdamai, laporan dicabut," katanya.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber ternyata ABR (54) bukanlah orang sembarangan, dia adalah seorang pengusaha dan punya jabatan di sebuah perusahaan di Kota Batam. (sumber tribunmedan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Koboi yang Letuskan Pistol Karena Kesal Ditolak Hubungan Intim Ternyata Bukan Orang Sembarangan