Tribun Bandar Lampung

5 Damkar dan 6 Truk Sampah Baru Siap Beroperasi di Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN beserta jajarannya meninjau langsung saat kendaraan tiba di halaman kantor wali kota.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meninjau truk sampah baru di halaman kantornya, Rabu (4/12/2019). 

"Saya tidak mau lagi ada sampah yang penuh, kontainer tidak diangkut, jadi jam berapa saja (angkut)," ucapnya.

Herman meminta warga Bandar Lampung agar jangan membuang sampah sembarangan seperti di kali dan parit.

"Dampaknya yang susah tentu kita semua. Kita bersama bagaimana menjaga kota yang aman, bersih dan sehat semua," tandas dia.

Ditempatkan di Kecamatan

Kepala BPBD Bandar Lampung Syamsul Rahman menerangkan, di luar lima pengadaan damkar baru, pihaknya juga tengah memperbaiki satu unit damkar. Nantinya keberadaan damkar baru akan dioptimalkan di kecamatan-kecamatan.

"Lima unit ini akan ditempatkan di kecamatan. Mobil suplay yang lama kita bawa ke Tendean. Mobil damkar masuk ke kecamatan semua," jelas Syamsul.

Saat ini jumlah damkar keseluruhan sebanyak 13 unit namun yang standby sebanyak 12 unit karena satu unit masih perbaikan di Jakarta.

Damkar yang ada tentunya juga dapat membantu di wilayah-wilayah sekitar di luar Bandar Lampung seperti Natar dan Pesawaran.

"Asal kita diminta dan ada yang bertanggungjawab di sana kita siap. Karena pak wali juga memerintahkan untuk dapat melayani," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Sahriwansyah menjelaskan, terkait pembelian kendaraan sampah untuk kendaraan sampah type 125 PS seharga Rp428 juta per unit dan type 110 PS senilai Rp380 juta per unit.

"Untuk eksavator juga dianggarkan dari APBD kita sudah beli satu unit. Dan satu eksavator lagi dapat bantuan dari Kementerian PU. Keduanya sudah ditempatkan di TPA Bakung," jelas Sahriwansyah .

Dengan penambahan mobil kebersihan tersebut, ia mengharapkan seluruh sampah di wilayah kota Bandar Lampung dapat terangkut lebih cepat.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuang sampahnya. Tetapi di titik-titik yang memang sudah sesuai. Dia juga meminta masyarakat tidak membuang sampah di sungai yang mengakibatkan pencemaran. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved