KDRT di Tubaba
Luka-luka Seusai Dianiaya Suami, Ibu Muda di Tubaba Sudah Divisum
AR (24), warga Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, telah divisum.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - AR (24), warga Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, telah divisum.
Visum dilakukan untuk mengetahui penyebab luka yang dialami AR.
AR kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia pun mengadukan WE (27), suaminya, ke Polsek Tulangbawang Tengah.
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulpikar, diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh WE.
"Korban sudah dilakukan visum et repertum atas luka memar yang dialaminya. Untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh kepala SPKT 1,” terang Brigpol Hendri Manalo, Rabu (4/12/2019).
• Suami Pukuli Istri Ditonton Tetangga, Pelaku Ancam Pecahkan Kaca Mobil Kepala Tiyuh
• BREAKING NEWS - Dipukuli Suami, Ibu Muda Luka Memar di Wajah dan Leher
AR pun melaporkan suaminya ke Polsek Tulangbawang Tengah, Rabu (4/12/2019).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam laporan bernomor LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah.
AR memutuskan untuk melaporkan WE karena sudah tak tahan lagi dengan kekerasan yang dialaminya.
Puncaknya, AR dipukuli oleh WE pada Selasa (3/12/2019) pagi.
Parahnya lagi, kejadian itu disaksikan oleh tetangga sekitar.
Saat kejadian, WE sempat mengancam tetangganya agar tidak ikut campur dalam urusan rumah tangganya.
Bahkan, WE juga mengancam akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh yang bermaksud melerai percekcokan pasangan suami istri tersebut.
"Akhirnya saya pergi dengan mengendarai motor bersama kedua anak saya,” ujar AR.
AR mengaku melapor atas keinginan sendiri.