Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Kasusnya lanjut terus, korbannya sudah melaporkan dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Iptu Djamaluddin

Editor: taryono
suryamalang/ilustrasi
ilustrasi - Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Ternyata Bukan Orang Sembarangan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi cabul yang dilakukan oleh Plt Sekdes Tappale Samsu Alam (34), dengan memegang atau begal payudara seorang mahasiswi, NL, membuatnya terancam mendekam di penjara.

Kendati pelaku sudah mengaku menyesal atas perbuatan cabul dengan meremas payudara korbannya, kasus hukumnya tetap diproses oleh Polsek Palakka.

Bahkan, pelaku yang juga menjabat Kaur Keuangan Desa Tappala itu terancam 9 tahun penjara.

"Kasusnya lanjut terus, korbannya sudah melaporkan dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Iptu Djamaluddin kepada tribunbone.com di Mapolsek Palakka, Jl Poros Bone - Maros, Kecamatan Palakka, Selasa (3/12/2019).

Kasus Begal Payudara di Bintaro, Hasil Rekaman CCTV Mengejutkan

Mantan Kanit Tipiter Polres Bone itu menjelaskan pelaku dikenakan pasal 289 KUHP Pidana Perbuatan Cabul subsider pasal 281 ayat 1 e KUHP.

"Ancaman hukuman penjaranya paling lama 9 tahun paling rendah 2 tahun delapan bulan," kata Djamal.

Samsu Alam sudah beberapa kali melakukan begal payudara. Namun baru kali ini dia terangkap.

Dia keranjingan melakukan aksi cabul itu, meremas payudara perempuan yang sedang naik motor sendirian di malam hari, lalu tancap gas, karena sejak pertama hingga beberapa kali melakukannya, Samsu Alam tak pernah tertangkap.

Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian sektor(Polsek) Palakka di Jl MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (2/12/2019) malam.

Dia ditangkap setelah menjalankan aksinya di Jl Poros Palakka - Barebbo, Desa Panyili, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Pacar Lucinta Luna Ternyata Aslinya Begini

Sementara korbanya, seorang mahasiswi berinisial NL, salah satu kampus swasta di Bone.

Pelaku melakukan begal payudara kepada korban setelah pelaku berpapasan dengan korban di Jl Poros Kecamatan tersebut.

Informasi yang dihimpun tribunbone.com, pelaku ternyata merupakan aparatur desa.

Pelaku adalah Plt Sekretaris Desa Tappale, Kecamatan Libureng.

Ciri-ciri Begal Payudara yang Beraksi di Cinde Kota Semarang

Sebelumnya, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Palakka usai menjalani aksinya, Senin (2/12/2019).

Ia nyaris diamuk massa usai menjalani aksinya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul  Hobi Begal Payudara, Plt Sekdes Tappale Bone Terancam 9 Tahun Penjara

# Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Ternyata Bukan Orang Sembarangan 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved