Tribun Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Launching Pemasangan 28 Tapping Box di Hotel hingga Rumah Makan

Diluncurkan tapping box untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Seorang karyawan rumah makan di Kotabumi menunjukkan Tapping box di tempatnya bekerja, Rabu 4 Desember 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaunching pemasangan tapping box sebagai alat perekam data penghasilan pendapatan, Rabu 4 Desember 2019.

Pelaksana tugas Bupati Lampung Utara Budi utomo mengatakan dengan diluncurkan tapping box untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan dari sektor pajak dan retribusi yang diharapkan dapat terlaksana dengan transparan dan terpercaya akuntabel.

Untuk itu dirinya berharap manajemen pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih modern dan inovatif.

Pada kesempatan ini dirinya menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pembangunan terutama bank Lampung yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung pembangunan.

Dengan adanya hal ini tentu memudahkan dan mengantar data tentang proses perhitungan pajak dan Retribusi terkait dengan transaksi yang ada di hotel, restoran dan rumah makan.

Dalam kepatuhan administrasi penerimaan pajak, kabupaten Lampung Utara mendapatkan urutan ke 15 dari 16 kabupaten dan kota se Lampung. Ini berarti kita masih jauh sekali dibanding kabupaten Tulang Bawang.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah setempat bekerjasama dengan Bank Lampung dapat terwujud alat perekam sebagai kontrol.

“Nah ini juga perlu dipahami untuk disampaikan kepada pengelola hotel restoran dan rumah makan Ini teknologi digital tentunya juga ada kelemahan dan juga ada kelebihan,"

"saya juga berharap teman-teman pengelola hotel dan restoran juga dapat sama-sama kita menjaga dan bersikap bijak karena bisa saya pada saat ramai ramai pengunjung untuk makan siang ini kan dihubungkan dengan server di alat perekam tersebut,” katanya, Rabu 4 Desember 2019.

Oleh karenanya perlu disosialisasikan tentang teknologi yang digunakan ini.

Jika masih ada yang tidak mendukung dalam rangka percepatan penerimaan pajak sekaligus perhatiannya mungkin saja hal ini juga ada sanksi-sanksi.

”Mudah-mudahan ke depan belum baiknya data perpajakan sehingga ada kebocoran di jalan ini akan dapat kita atasi,” jelasnya.

Semoga dengan diluncurkannya alat ini (Tapping box) pendapatan asli daerah kabupaten Lampung Utara dapat maksimal perolehannya bahkan melebihi target.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meminimalisir terjadinya angka penyelewengan pajak oleh oknum pengusaha di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Pemerintah setempat melalui Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampura, dalam waktu dekat ini akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online di sejumlah tempat usaha.

Seperti dikatakan Mikael Saragih, Kepala BPPRD Kabupaten Lampura, tujuan dipasangnya alat tersebut sebagai upaya transparansi dalam pengelolaan pajak serta mengetahui rata-rata pendapatan dari wajib pajak setiap harinya.

Mulai dari hotel, restaurant, cafe, parkir dan usaha sejenis lainnya.

Selain itu pemasangan tapping box juga sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisasi lost pajak akibat penghitungan secara manual, mengingat potensi pajak dari sektor usaha rumah makan dan hotel cukup besar.

"Sistemnya terintegrasi dan bisa langsung dapat dilihat, sehingga akan ketahuan apabila ada wajib pajak yang memanipulasi data, karena potensi kerugian pajak cukup tinggi. Jadi perlu dipasang alat itu," katanya.

Sebagai langkah awal, diungkapkan Mikael, pihaknya telah menyampaikan surat edaran terkait rencana tersebut kepada sejumlah pengusaha yang ada wilayah setempat.

Nantinya setelah ada tanggapan dan persetujuan dari mereka barulah akan diadakan sosialisalisai dengan melibatkan pihak terkait termasuk Bank Lampung serta pihak vendor sebagi penyedia alat di dalamnya.

Hal itu dilakukan guna membahas tentang petunjuk teknis lebih lanjut yang mengatur tentang penggunaan sistem alat tersebut.

“Dari 30 alat yang akan dipasang, 28 sudah terpasang. Sisanya belum terpasang,” ujarnya.

Dengan pemasangan alat tersebut diharapkan nantinya ada kejujuran para wajib pajak dalam menghitung pendapatannya.

Sebab alat itu langsung terkoneksi ke sistem data di BPPRD. Dengan adanya tapping box ini otomatis semua pendapatan akan terpantau dari setiap titik.

“Jadi wajib pajak tidak bisa lagi memanipulasi jumlah pajak yang seharusnya mereka setor ke kas daerah,” imbuhnya.

Pada kesempatan tesebut dirinya juga menghimbau kepada agar para pengusaha tidak perlu khawatir.

Karena dengan adanya alat tapping box secara otomatis disanalah akan terlihat sektor usaha mana yang memang benar-benar turut berperan aktif dalam menopang terealisasinya pendapatan dikabupaten Lampung Utara.

Yance salah satu pemilik rumah makan di Kotabumi mengaku siap menjalankan Tapping box di tempat usahanya. Meski demikian, dirinya masih belum paham benar menggunakan alatnya.

“Kemarin sudah diajarkan soal pergantian menu dan harganya. Tapi saya lupa gimana caranya,” katanya.

Untuk itu, dirinya berharap tidak semua orang mengetahui cara menggunakan alat tersebut. Diperlukan sosialisasi penggunaannya bagi pemilik rumah makan, restoran atau hotel.

“Kalau perlu kasih pelatihan menggunakan Tapping box,” ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved