Tribun Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Gelar Workshop KHA dalam Pemenuhan Hak-hak Anak
Pemkab Lampung Barat (Lambar) gelar workshop Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. dihadiri Kepala OPD Camat, Pratin..
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Pemkab Lampung Barat (Lambar) gelar workshop Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di Aula Pakuwon Bappeda Lampung Barat, Kamis (05/12/2019).
Acara workshop tersebut dihadiri Kepala OPD Camat, Pratin, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, BUMN/BUMD, Dunia Usaha, Organisasi Wanita, dengan Toni Fisher sebagai fasilitator dari PATBM dan KLA wilayah Lampung.
Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh berkelanjutan dalam program atau kegiatan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.
Kegiatan Workshop Konvensi Hak Anak (KHA) dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11, 12, 13 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak.
Kemudian, Peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 03 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak, dan DPA Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Lampung Barat 2019.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar kita semua bisa menyatukan persepsi untuk pemenuhan sepenuhnya hak-hak anak di Kabupaten Lampung Barat," ungkap Kepala Dinas KB, PP dan PA Lambar Amirian.
"Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mensukseskan terwujudnya kabupaten Lampung Barat Layak Anak," lanjutnya.
Sementara, Toni Fisher fasilitator dari PATBM dan KLA wilayah Lampung menjelaskan, jaga dan lindungi anak-anak dari pelecehan sexual dan kekerasan rumah tangga.
"Sekarang ini banyak terjadinya pelecehan sexual terhadap anak di bawah umur, dan kekerasan dalam keluarga itu sendiri, maka dari kita harus sepatutnya menjaga dan melindungi anak-anak kita, karena anak tersebut dilindungi oleh kepres nomor 36 tahun 1990," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)
Di Balik Kisah Viral Dokter Anak Buruh asal Lampung Barat Lulus CPNS Kemenkumham RI |
![]() |
---|
29 Penumpang Dirawat, Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang Diduga karena Rem Blong |
![]() |
---|
Bus Rajabasa Utama Bawa Rombongan Pengantin Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Sopir Diduga Kabur |
![]() |
---|
Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Batu Brak Lampung Barat |
![]() |
---|
Parosil Mabsus Minta Anggota PSHT Lambar Ikut Andil Jaga NKRI |
![]() |
---|