Begal di Lampung Utara
Pria Asal Lampung Mengaku Jadi Begal Buat Bayar Utang, Ditangkap Saat Melayat Keluarga Meninggal
Polisi menangkap begal yang telah menjadi buronan selama 4 tahun, Kamis (5/12/2019).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Polisi menangkap Begal yang telah menjadi buronan selama 4 tahun, Kamis (5/12/2019).
Tersangka berinisial FR (31).
Polisi menembak tersangka karena melawan saat hendak ditangkap.
FR terlibat pembegalan di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada Oktober 2015 silam.
Warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah tersebut ditangkap jajaran Polsek Abung Selatan saat pulang kampung.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, penangkapan FR berdasarkan pengembangan penyelidikan rekannya yang lebih dahulu tertangkap, yakni IR.
Sebelum ditangkap, FR baru saja melayat di kampungnya.
Sukimanto menerangkan, FR pulang kampung karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
• Tukang Ojek Berjibaku dengan 2 Begal Bersenjata Api, Satu Pelaku Tewas
FR pulang untuk menyampaikan duka cita.
Tak ingin kehilangan buruannya, polisi mendatangi rumah FR.
"Setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian kami pimpin langsung penangkapan di rumahnya tadi pagi sekira pukul 02.00 WIB,” ujar Sukimanto.
FR ditangkap saat menunggui jenazah adiknya.
Sukimanto mengatakan, FR adalah otak pelaku pembegalan.
Ia dikenal licin.
Dalam beberapa kali upaya penangkapan, ia selalu melarikan diri.
Bahkan, kata Sukimanto, FR sempat pergi ke Tulangbawang.
Saat ini, kata Sukimanto, FR diamankan di sel tahanan Mapolsek Abung Selatan.
Beraksi bersama 2 orang lain
Penangkapan FR berdasarkan laporan korban di Mapolsek Abung Selatan dengan nomor LP/B-215/X/2015/PoldaLampung/ResLamut/SekAbsel, tanggal 20 Oktober 2015.
Sukimanto menjelaskan, FR beraksi bersama dua rekannya yang sudah tertangkap.
Saat itu, ketiganya membegal korban M Ridwan, yang sedang mengendarai motor.
Modus Begal yang dilakukan ketiga dengan memepet motor korban.
"Saat itu, FR sempat menodongkan senpi rakitan ke arah korban," kata Sukimanto.
Sukimanto mengatakan, FR adalah otak dari komplotan Begal tersebut.
Buat bayar utang
Tersangka FR mengaku hanya sekali melakukan pembegalan.
“Saya cuma sekali rampas motor. Itu sesudah lima tahun yang lalu,” katanya, saat di hadapan penyidik, Kamis 5 November 2019.
Ia mengaku tidak membawa senjata api saat melakukan tindak pencurian motor disertai kekerasan.
Seusai melakukan pembegalan, FR mengaku sempat kabur ke Menggala, Tulangbawang.
Setelah itu, ia pergi ke Padang Ratu, Way Kanan.
Ia kabur dengan membawa uang hasil kejahatan.
Kendaraannya dijual dengan hasil Rp 500 ribu.
“Uangnya saya gunakan untuk bayar utang,” ujarnya.
• Korban 3 Kali Kena Tembak Begal Asal Lampung, Bukannya Ambruk Malah Jotosi Pelaku sampai Tumbang
FR ditangkap saat pulang kampung.
Ia pulang kampung untuk melayat anggota keluarganya yang meninggal.
Kini, FR ditahan di sel tahanan Mapolsek Abung Selatan. (tribunlampung.co.id/anung Bayuardi)