Begal di Lampung Utara
Todong Korban Pakai Senpi, FR Otaki Begal di Blambangan Pagar
Saat itu, ketiganya membegal korban M Ridwan yang sedang mengendarai motor. Ketiga pelaku langsung memepet motor korban.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - FR (31) ditangkap Polsek Abung Selatan pada Kamis (5/12/2019) pagi.
FR ditembak kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah ini menjadi buron kasus pembegalan empat tahun lalu.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, FR terlibat dalam pembegalan di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, Oktober 2015 silam.
Hal itu sesuai laporan korban di Mapolsek Abung Selatan nomor LP/B-215/X/2015/PoldaLampung/ResLamut/SekAbsel, tanggal 20 Oktober 2015.
Sukimanto menjelaskan, FR beraksi bersama dua rekannya yang sudah tertangkap.
• BREAKING NEWS - Begal di Blambangan Pagar Roboh Diterjang Timah Panas
• Tukang Ojek Berjibaku dengan 2 Begal Bersenjata Api, Satu Pelaku Tewas
Saat itu, ketiganya membegal korban M Ridwan yang sedang mengendarai motor.
Ketiga pelaku langsung memepet motor korban.
"Saat itu, FR sempat menodongkan senpi rakitan ke arah korban," kata Sukimanto.
Sukimanto mengatakan, FR adalah otak dari komplotan begal tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)