VIDEO Kemenkumham Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Bandar Lampung.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Kalapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung Hensa mengatakan, kabel dan gergaji ditemukan di kamar tahanan pendamping.
"Jadi setelah kegiatan kerja itu dibawalah ke kamar. Sebenarnya gak boleh. Maka kami panggil. Ada tindak lanjutnya," sebutnya.
Hensa mengatakan, setidaknya ada 14 napi yang dimintai keterangan terkait penemuan barang terlarang.
"Untuk masalah gergaji ada 12 orang. Sementara kami panggil untuk mintai keterangan untuk apa dibawa ke dalam kamar," ujarnya.
"Sementara itu, setiap hari kan barang-barang itu dihitung yang digunakan berapa dan dikembalikan ke gudang berapa. Itu kesalahan prosedurlah," imbuhnya.
Hensa mengaku tak tahu ada razia.
Menurutnya, razia seperti ini bisa menjadi shock therapy untuk pihaknya dan warga binaan.
"Terutama tes urine yang dipimpin oleh Kakanwil yang dipilih acak sebanyak 60 orang. Ini shock therapy agar para warga binaan tetap komitmen menjauhi narkoba," ucapnya.
Hensa menambahkan, setelah sidak ini pihaknya akan melakukan evaluasi lagi.
"Memang selama ini hal yang signifikan tidak ada. Hal yang membahayakan, terutama alat komunikasi serta narkoba, tidak ada. Tetapi tetap ditemukan barang yang dilarang, seperti sendok besi dan ada kabel listrik serta gergaji," ucapnya.
"Yang semalam memiliki barang itu didata dan langsung dipangil untuk pemeriksaan hari ini. Kalau memang karena kelalaian, lupa melapor, kami beri peringatan. Tapi kalau ternyata gergaji itu disimpan untuk melarikan diri segala macam, akan kami tindak lanjuti," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio