Ini Penyebab Ustaz Abdul Somad Ceraikan Mellya Juniarti

Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS memberikan klarifikasi terkait kabar perceraiannya dengan sang istri, Mellya Juniarti.

Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS memberikan klarifikasi terkait kabar perceraiannya dengan sang istri, Mellya Juniarti.

Lewat kuasa hukumnya, Hasan Basri menyebut, rumah tangga UAS dengan Mellya Juniarti sudah bermasalah sejak empat tahun lalu.

"Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir empat tahun lalu. Jauh sebelum UAS menjadi pendakwah populer," ujar Hasan dalam video yang diunggah di YouTube, Kamis (5/12/2019).

UAS juga telah melakukan segala upaya untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama tugasnya sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik sang istri.

Sayangnya, kata Hasan Basri, usaha yang dilakukan UAS tidak membuahkan hasil dan sifat Mellya Juniarti tidak berubah.

Ia menjelaskan, UAS telah melakukan tahapan sesuai dalam syariat Islam. Sebut saja memberi nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga. UAS juga telah menjatuhkan talak 1 dan 2 kepada Mellya Juniarti. Puncaknya, UAS dan Mellya Juniarti berpisah rumah pada Mei 2016 hingga sekarang. UAS menikahi Mellya Juniarti pada 20 Oktober 2012.

Ustaz Abdul Somad Cerai, Istri UAS, Mellya Juniarti Pernah Curhat Ingin Menikah Sekali Seumur Hidup

Klarifikasi Ustaz Abdul Somad, UAS Ceraikan Istrinya Setelah 4 Tahun Pisah Rumah

Walau telah berpisah sejak empat tahun lalu, UAS tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas kepada Mellya Juniarti.

Terlebih pada anak semata wayang, hasil pernikahan UAS dengan Mellya Juniarti.

"UAS selalu menyediakan waktu secara khusus di sela-sela kesibukan dakwahnya untuk menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainnya, selayaknya orangtua yang menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.

UAS pun mengajukan permohonan cerai talak secara resmi ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Riau, pada 12 Juli 2019. Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

"Perkara ini telah diputus majelis hakim pada persidangan ke-11, Selasa, 3 Desember 2019," ujar Hasan.

Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak, UAS resmi menyandang predikat duda. Namun, kedua pihak masih memiliki waktu 14 hari untuk untuk melakukan langkah hukum. Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.

Mellya Juniarti sebelumnya mengaku tidak melakukan kesalahan yang melanggar syariat. Hal ini dikatakan Mellya Juniarti saat datang ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Riau.

Semula, ibu satu anak itu ditanya apakah ia akan mengajukan banding atau tidak setelah perkara perceraiannya diputus majelis.

Namun Mellya mengatakan, menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada penasehat hukumnya. Pasalnya, ia tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved