Postingan Mellya Juniarti Jadi Sorotan Usai Cerai dari UAS, Sebut Ada Penggiringan Opini

Postingan terbaru Mellya Juniarti, mantan istri Ustaz Abdul Somad menyedot perhatian netizen di media sosial.

Editor: wakos reza gautama
Facebook.com/Ustadz Abdul Somad Official
Keluarga UAS @UstadzAbdulSomadOfficial, yang diposting pada Rabu (4/12/2019) 

Sementara itu, kuasa hukum UAS juga membenarkan soal putusan pengadilan tersebut.

Klarifikasi UAS

Adapun Ustaz Abdul Somad, melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, memberikan klarifikasi soal perceraiannya dengan Mellya Juniarti.

Hasan Basri menyebut rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti sudah bermasalah sejak empat tahun lalu.

"Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir empat tahun lalu. Jauh sebelum UAS menjadi pendakwah populer," ujar Hasan dalam video yang diunggah di YouTube, Kamis (5/12/2019).

Ustaz Abdul Somad, juga telah melakukan segala upaya untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama tugasnya sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik sang istri.

Sayangnya, kata Hasan Basri, usaha yang dilakukan Ustaz Abdul Somad tidak membuahkan hasil dan sifat Mellya Juniarti tidak berubah.

Hasan BAsri menyebutkan juga bahwa UAS telah melakukan tahapan sesuai dalam syariat Islam. Yakni memberi nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga.

UAS juga telah menjatuhkan talak 1 dan 2 kepada Mellya Juniarti. Puncaknya, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti berpisah rumah pada Mei 2016 hingga sekarang.

Walau telah berpisah sejak empat tahun lalu, Ustaz Abdul Somad tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas kepada Mellya Juniarti.

Terlebih pada anak semata wayang, hasil pernikahan UAS dengan Mellya Juniarti.

Hasan juga mengatakan, Ustaz Abdul Somad menikahi Mellya Juniarti pada 20 Oktober 2012.

"UAS selalu menyediakan waktu secara khusus di sela-sela kesibukan dakwahnya untuk menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainny, selayaknya orangtua yang menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.

UAS pun mengajukan permohonan cerai talak secara resmi ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Riau, pada 12 Juli 2019.

Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

"Perkara ini telah diputus majelis hakim pada persidangan ke-11, Selasa 3 Desember 2019," ujar Hasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved