Mantan Istri UAS Ungkap Fakta Lain Penyebab Perceraian, Singgung Orang Ketiga
Di slide kedua, Mellya Juniarti mengunggah status seseorang yang ia tulis sebagai seorang yang ingin menjadi permaisuri.
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Saat itu, Mellya Juniarti datang terlambat sehingga tak mendengarkan putusan dibacakan.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH, Selasa (3/12/2019).
Terkait langkah banding, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.
Mellya Juniarti juga mengaku dirinya tak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Mellya enggan menanggapi soal kabar kurangnya kebutuhan zohir dari Ustaz Abdul Somad.
Sementara itu, kuasa hukum UAS juga membenarkan soal putusan pengadilan tersebut.
Unggah Foto Kenangan Tepat Hari Perceraian
Bertepatan dengan dikabulkannya gugatan cerai tersebut, Mellya Juniarti mengunggah foto kenangan lawas dirinya bersama Ustaz Abdul Somad.
Foto tersebut diunggah oleh Mellya melalui akun Instagramnya @mizyanhadziq, Selasa (3/12/2019).
Setidaknya ada tiga foto dalam postingan tersebut.
Pada slide pertama, Mellya Juniarti membagikan foto saat dirinya menikah dengan Ustaz Abdul Somad.
Mellya mengenakan dress lengkap dangan veil putih.
Sementara Ustaz Abdul Somad memakai baju putih lengan panjang serta peci di kepalanya. UAS juga mengenakan sarung khas adat Riau.
Dalam foto tersebut, Mellya mencium tangan Ustaz Abdul Somad.
UAS yang berdiri di hadapan Mellya tampak tersenyum.
Sementara di slide kedua, Mellya Juniarti membagikan foto dirinya bersama UAS di depan cermin.
Kamera yang dipegang Mellya dihadapkan pada cermin hingga bisa menangkap gambar dirinya bersama Ustaz Abdul Somad.
Pada slide terakhir, Mellya membagikan foto dirinya bersama UAS dan anak laki-lakinya.
Ketiganya tampak berada di sebuah restauran.
Mellya Juniarti duduk di antara sang anak dan UAS.
Mellya Juniarti juga tampak mencurahkan isi hatinya lewat unggahan foto tersebut, tepat di hari perceraiannya.
Ibu anak satu tersebut menulis kalimat soal kehidupan yang tidak kekal.
Selain itu, Mellya Juniarti juga menyinggung pertangguang jawaban terhadap kepada Tuhan nantinya.
"Bismillah
Masyaallah Tabarakallah
Tak ada yang abadi kita pun akan mati,
Semua akan dimintai pertanggung jawaban ilahi robbi.
03 desember 2019."
Klarifikasi UAS
Adapun Ustaz Abdul Somad, melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, memberikan klarifikasi soal perceraiannya dengan Mellya Juniarti.
Hasan Basri menyebut rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti sudah bermasalah sejak empat tahun lalu.
"Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir empat tahun lalu. Jauh sebelum UAS menjadi pendakwah populer," ujar Hasan dalam video yang diunggah di YouTube, Kamis (5/12/2019).
Ustaz Abdul Somad, juga telah melakukan segala upaya untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama tugasnya sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik sang istri.
Sayangnya, kata Hasan Basri, usaha yang dilakukan Ustaz Abdul Somad tidak membuahkan hasil dan sifat Mellya Juniarti tidak berubah.
Hasan Basri menyebutkan juga bahwa UAS telah melakukan tahapan sesuai dalam syariat Islam.
Yakni memberi nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga.
UAS juga telah menjatuhkan talak 1 dan 2 kepada Mellya Juniarti.
Puncaknya, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti berpisah rumah pada Mei 2016 hingga sekarang.
Walau telah berpisah sejak empat tahun lalu, Ustaz Abdul Somad tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas kepada Mellya Juniarti.
Terlebih pada anak semata wayang, hasil pernikahan UAS dengan Mellya Juniarti.
Hasan juga mengatakan, Ustaz Abdul Somad menikahi Mellya Juniarti pada 20 Oktober 2012.
"UAS selalu menyediakan waktu secara khusus di sela-sela kesibukan dakwahnya untuk menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainny, selayaknya orangtua yang menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.
UAS pun mengajukan permohonan cerai talak secara resmi ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Riau, pada 12 Juli 2019.
Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
"Perkara ini telah diputus majelis hakim pada persidangan ke-11, Selasa 3 Desember 2019," ujar Hasan.
Dalam amar putusan, pengadilan mengabulkan permohonan cerai talak UAS.
(tribunlampung.co.id