Tukang Tambal Ban Bakar Hidup-hidup Juru Parkir, Cemburu Kerap Lihat Berduaan dengan Istri

Usut punya usut, tukang tambal ban emosi karena kerap melihat si juru parkir berduaan dengan istrinya.

Dokumen Polres Rembang/Tribunnews.com/Johnson Simanjuntak
Ilustrasi kebakaran - Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang tukang tambal ban nekat memBakar hidup-hidup seorang juru parkir hingga tewas.

Kejadian tukang tambal ban Bakar juru parkir tersebut terjadi di Kota Rembang.

Usut punya usut, tukang tambal ban emosi karena kerap melihat si juru parkir berduaan dengan istrinya.

Pria asal Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tega memBakar hidup-hidup seorang juru parkir Pasar Kota Rembang, Sukarno (39).

Pria berinisial SM (50) yang merupakan seorang tukang tambal ban itu melancarkan aksinya pada Jumat (29/11/2019) sore.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.

Pria Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas Saat Nongkrong, Pelaku Cemburu dengan Istrinya

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Akibat perbuatan SM, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Korban mengalami luka Bakar serius hingga 70 persen.

Perbuatan SM itu rupanya tak hanya melukai Sukarno, namun rekannya bernama Ivan Agus Setiyarno (34) juga ikut terBakar.

Ketika itu, SM menyiram Sukarno menggunakan bensin dalam botol plastik dan menyulutnya menggunakan korek api.

Ivan yang duduk bersebelahan dengan Sukarno pun akhirnya ikut terBakar.

Atas kejadian itu, Ivan mengalami luka Bakar 40 persen dan kin imasih dirawat di RSUD dr Soetrasno.

Motif pelaku nekat Bakar korban

Aksi SM Bakar Sukarno ternyata dilatari rasa sakit hati yang dialaminya.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.

Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).
Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019). ((Dokumen Polres Rembang))

Ia mengatakan bahwa SM sakit hati dengan Sukarno.

Pasalnya, SM beberapa kali memergoki istrinya berduaan dengan Sukarno di halaman hotel di Kota Rembang.

Hal itu lantas membuat SM cemburu.

"Kasus ini adalah asmara terlarang. Korban mengganggu mesra istri pelaku," ujar Bambang, Senin (9/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Pelaku sakit hati dan cemburu dengan korban. Pelaku beberapa kali melihat istrinya dan Sukarno di halaman hotel," tambahnya.

SM yang tersulut emosi itu pun melampiaskan amarahnya dengan memBakar Sukarno yang saat itu sedang nongkrong dengan Ivan di perempatan Mbelik, Jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang.

Pihak kepolisan berhasil mengamankan SM pada Selasa (3/12/2019) di rumahnya di Kecamatan Rembang.

Pelaku mengamati aktivitas korban sebelum beraksi

Sebelum beraksi, SM sudah mengamati aktivitas Sukarno selama lebih dari satu jam.

Ketika itu, Sukarno sedang sibuk dengan pekerjaannya sebagai juru parkir di kawasan Pasar Kota Rembang.

Selepas bekerja, Sukarno menyetor uang hasil parkir kepada bosnya.

Kemudian Sukarno nongkrong dengan temannya yang tidak lain adalah Ivan.

Pada saat yang bersamaan, pelaku diam-diam membuntuti korban kmeudian menghampirinya.

Bensin dalam botol plastik yang sudah disiapkan sebelumnya pun disiramkan ke arah Sukarno hingga menyulutnya dengan korek api.

Seketika Ivan yang bersebelahan dengan Sukarno ikut terBakar.

Setelahnya, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya.

"Pelaku membeli bensin dalam botol plastik ukuran 550 ml. Bensin itu beli di keponakannya pengecer bensin." ucap Bambang.

Kejadian itu sempat menuai perhatian warga.

Bahkan warga sempat mencoba memadamkan api dengan menyemprot dan menyiram tubuh keduanya dengan air.

Saat itu, Sukarno dan Ivan pun langsung dilarikan ke RSUD dr Soetrasno, Rembang.

ilustrasi pelaku kejahatan
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Sementara itu SM yang kabur setelah melakukan aksinya tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa sebagai tukang tambal ban.

Pria Bunuh Diri di Room Karaoke, Bakar Diri Setelah Tuang Isi Plastik Hitam

Pelaku tidak bersembunyi.

"Pelaku tidak bersembunyi dan hidup normal seperti biasa.Masih nambal ban. Saat kami tangkap pun dia santai dan lagi makan di rumah," ungkap Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan saat itu tengah makan. Pelaku dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Bambang.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Kerap Lihat Istri Berduaan Bareng Pria di Hotel, Suami Emosi Bakar Juru Parkir: Ini Asmara Terlarang

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved