Tribun Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi 'Semprot' 11 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung yang Baru Dilantik

Belum selesai proses pelantikan, 11 pejabat eselon II yang dilantik kena semprot Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Gubernur Arinal Djunaidi 'Semprot' 11 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung yang Baru Dilantik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Belum selesai proses pelantikan, 11 pejabat eselon II yang dilantik  kena semprot Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi melantik 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, yang merupakan hasil seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), di Gedung Balai Keratun lantai III lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (11/12/2019).

Saat proses pelantikan berlangsung, Arinal Djunaidi langsung menegur keras 11 pejabat eselon II yang dilantik tersebut.

Teguran keras itu dilayangkan Arinal Djunaidi lantaran ke-11 pejabat eselon II yang dilantik tersebut dianggap tidak bersungguh-sungguh dalam mengucap sumpah janji pelantikan.

Arinal Djunaidi menegaskan, sumpah jabatan merupakan satu prosesi yang sakral bagi pejabat pemerintah.

Sehingga, kata Arinal Djunaidi, butuh keseriusan dan kekhusyukan dalam mengucapkan sumpah jabatan.

11 Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Gubernur Arinal Djunaidi

"Saya minta kalau mengucapkan sumpah itu harus betul-betul serius, jangan nanti malah disumpahin!" tegas Arinal Djunaidi.

Menurut Arinal Djunaidi, ke-11 pejabat eselon II yang baru saja dilantik itu tidak menunjukan keseriusan saat pengucapan sumpah.

Sebab, para pejabat itu terlihat tidak kompak dalam pengucapan sumpah sehingga membuat pengucapan sumpah jabatan itu diulang kembali.

11 Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Gubernur Arinal Djunaidi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung.

Ke-11 pejabat eselon II tersebut merupakan hasil seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah selesai dilangsungkan beberapa waktu lalu.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun lantai III lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (11/12/2019).

Pelantikan 11 pejabat eselon II tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.21/1097/VI.04/2019 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian PNS Dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Saya Gubernur Lampung secara resmi melantik saudara sesuai dengan SK Nomor 821.21/1097/VI.04/2019 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian PNS Dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," ucap Arinal Djunaidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved