Rekam Video Tubuh Sendiri saat Tak Pakai Baju, Janda Muda Malah Diperiksa Polisi
Rupanya, sang janda 31 tahun rekam tubuh sendiri tanpa busana saat berada di kamar tidur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video janda muda tanpa busana beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Rupanya, sang janda 31 tahun rekam tubuh sendiri tanpa busana saat berada di kamar tidur.
Rekaman video telanjang janda muda itu tersebar di media sosial setelah videonya dikirimkan kepada seseorang.
Namun, janda muda berinisial ZA itupun saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
• Wanita Muda Gendong Anak Datang Minta Tanggung Jawab, Anggota DPRD Lapor ke Polisi
• Angel Lelga Bongkar Aib Vicky Prasetyo Suaminya, dari Pijat Plus-plus hingga Gondol Uang
ZA diduga menyebarkan konten fornografi dirinya sendiri saat tak memakai busana saat di kamar tidur.
Wanita wanita asal Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura membuat video telanjang dirinya sendiri pun terungkap.
ZA mengaku jika sosok orang yang ada di video tersebut memang dirinya.
Hal itu diungkapkan ZA saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolsian Polres Sumenep.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Madura, janda muda berusia 31 tahun itu ditangkap pada hari Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
ZA pun langsung dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan.
Video tanpa busana ZA viral di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, pihaknya telah amankan ZA.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ZA merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).
Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.
"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.