Satu Kata Rocky Gerung yang Kembali Buat Henry Yosodiningrat Panas
Kini Henry Yoso kembali melaporkan Rocky Gerung sebagai pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Untuk kedua kalinya, pengacara asal Lampung Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Laporan pertama adalah mengenai pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi tidak paham Pancasila di tayangan ILC TVOne.
Pada laporan pertamanya, polisi menolak dengan alasan Henry Yoso tidak mengantongi surat kuasa dari Jokowi sebagai pihak yang dirugikan.
Kini Henry Yoso kembali melaporkan Rocky Gerung sebagai pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_.
Laporan dibuat di Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.
Henry mempermasalahkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut.
• Dipicu Pernyataan Rocky Gerung, Henry Yosodiningrat dan Andi Arief Berseteru, Sampai Saling Tantang
"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu, merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.
Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.
Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.
Namun, laporannya ditolak. Unggahan itu disertai caption sebagai berikut:
"Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...".
Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Henry pun berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Saya meminta kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan terhadap peristiwa hukum dimaksud," ungkap dia.
Pemilik akun disangkakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Politikus PDI-P Dungu, Akun @rockygerungofficial_ Dilaporkan ke Polisi"
Henry Yoso Khawatir Rocky Gerung Dibacok Orang Lampung
Pengacara asal Lampung, Henry Yosodiningrat marah besar terhadap pengamat politik Rocky Gerung.
Kemarahan Henry Yoso ini disebabkan pernyataan Rocky Gerung, yang dianggap memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Rocky Gerung yang memancing emosi Henry Yoso adalah tentang Presiden Jokowi yang tak paham Pancasila.
Atas pernyataan itu, Henry Yoso melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Sayang, pihak kepolisian menolak laporan Henry Yoso.
Ini dikarenakan Henry Yoso tidak mengantongi surat kuasa dari Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dari pernyataan Rocky Gerung.
"Saya menunggu 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri karena tidak ada kepastian."
"Awalnya mereka menanyakan mana surat kuasa Joko Widodo selaku pribadi maupun presiden," kata Henry di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Menurut Henry, dia melaporkan kasus tersebut atas nama pribadi yang keberatan dengan pernyataan Rocky Gerung.
Sebaliknya, pelaporan itu tidak mewakili Jokowi sebagai presiden RI.
Ia mengklaim, masyarakat Lampung banyak yang kecewa dengan pernyataan Rocky yang dianggap menghina presiden Jokowi.
Apalagi, kata dia, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga memenangkan perolehan suara sebesar 60 persen pada pilpres 2019 lalu.
"Saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR dari Lampung, Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat Presidennya dicaci maki dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila," jelas Henry.
Lebih lanjut, Henry mengkhawatirkan, penolakan tersebut membuat Rocky akan menjadi bulan-bulanan masyarakat Lampung.
Sebaliknya, ia menuding Rocky Gerung akan semakin besar kepala melihat penolakan atas pelaporan ini.
"Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung."
"Karena apa? Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dia pasti akan besar kepala."
"Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden. Kemarin dia bilang presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila. besok mau ngomong apa lagi? Serahkan saja ke dia," tukasnya.
Sebagai informasi, pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan presiden tidak mengerti Pancasila disampaikan saat hadir di acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.
Menurut Rocky, seandainya Presiden Jokowi paham Pancasila, maka Jokowi tidak akan melanggar sila-sila yang tertulis dalam Pancasila.
Adapun ini penggalan pernyataan yang menjadi keberatan oleh Henry Yosodiningrat:
"...Presiden juga enggak ngerti Pancasila, kan? Dia hafal, tapi dia tidak paham. Kalau dia paham, dia tidak berutang."
"Kalau dia paham, dia gak naikin BPJS, kalau dia paham, dia enggak melanggar undang-undang lingkungan."
(kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/henry-yosodiningrat-di-metro_20150507_121545.jpg)