Seleb

Artis Ahmad Dhani Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya

Untuk diketahui, Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

Editor: taryono
instagram
Artis Ahmad Dhani Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan satu hal yang kliennya akan lakukan saat hari pertama menghirup udara bebas.

"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019).

Untuk diketahui, Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, Ali menyebut Ahmad Dhani ingin menghabiska  akhir tahun ini dengan berkumpul bersama keluarganya.

"Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.

Barulah pada 2020 mendatang, lanjut Ali, Ahmad Dhani akan memulai kegiatannya.

"Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam, kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," ungkap Ali.

Namun, masih menurut Ali, kliennya itu akan menaruh perhatian lebih ke politik dibandingkan musik saat bebas nanti.

Ahmad Dhani Fokus di Politik Usai Bebas dari Penjara

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali.

Meski demikian, tak berarti Ahmad Dhani bakal meninggalkan dunia musik sepenuhnya.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut Ali, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved