Seleb

Artis Ahmad Dhani Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya

Untuk diketahui, Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

Editor: taryono
instagram
Artis Ahmad Dhani Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya 

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani Akan Bebas 28 Desember 2019

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Saat Bebas

# Artis Ahmad Dhani Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved