Istri Bupati Lampung Utara Nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara Diperiksa KPK
Pemeriksaan terhadap Endah Kartika dijadwalkan berlangsung Jumat (13/12/2019) hari ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Endah Kartika Prajawati, istri Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.
Diketahui Agung Ilmu Mangkunegara adalah tersangka kasus suap.
Pemeriksaan terhadap Endah Kartika dijadwalkan berlangsung Jumat (13/12/2019) hari ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara)," kara Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
Namun, diketahui bahwa KPK telah menggeledah rumah paman dan adik Agung di Lampung pada Jumat (22/11/2019) lalu.
Febri mengatakan, penyidik menemukan sejumlan dokumen terkait proyek di Lampung Utara serta catatan aliran dana dalam penggeledahan tersebut.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap.
• Jaksa KPK Bawa Koper Berisi Berkas Perkara Dugaan Suap Bupati Lampung Utara
Dia diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Dalam kasus ini, selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Istri Mantan Bupati Lampung Utara"
Berkas Agung Dilimpahkan Tahun Depan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK limpahkan berkas perkara suap Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Ilmu Mangkunegara tahun depan.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan dalam perkara kasus suap fee proyek Lampung Utara terdapat enam tersangka.