Borgol Tangan Remaja Lalu Hantam Kepalanya ke Tanah hingga Berdarah, Oknum Polisi Dipecat

Seorang polisi dipecat seusai sebuah rekaman video beredar. Rekaman video itu memperlihatkan bahwa oknum polisi tersebut memukul dan menghantam kepala

tangkapan layar YouTube
Potongan gambar yang diambil dari YouTube memperlihatkan Deputi Sheriff Broward County, Christopher Krickovich, menghantamkan kepala remaja ke tanah saat meredam pertengkaran di Tamarac, Florida, AS, April lalu. Krickovich dipecat setelah video tersebut menjadi viral. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi dipecat seusai sebuah rekaman video beredar.

Rekaman video itu memperlihatkan bahwa oknum polisi tersebut memukul dan menghantam kepala remaja ke tanah.

Peristiwa itu terjadi di Florida, Amerika Serikat.

Dalam penyelidikan internal, Deputi Sheriff Broward County, Christopher Krickovich awalnya dianjurkan dibebaskan dari tuduhan atas insiden yang terjadi.

Adapun, insiden tersebut terjadi pada 18 April di Tamarac.

Namun, Sheriff Gregory Tony menentang rekomendasi itu.

Ia memutuskan untuk mendepak Krickovich dari jabatannya.

"Ketika deputi saya melakukan hal benar, maka saya akan selalu mendukungnya," tutur Sheriff Tony pada Rabu (11/12/2019).

 Perwira Polisi Dipecat Lantaran Jadi Tukang Ojek, Terungkap Alasan di Balik PTDH

"Tetapi, saya sama sekali tak akan menolerir mereka yang sudah melanggar sumpah jabatannya," tegasnya dikutip New York Post, Jumat (13/12/2019).

Sejak videonya memukul dan menghantam kepala remaja ke tanah beredar, Krickovich dilaporkan mendapat hukuman sebelum sang polisi dipecat.

Ia tidak mendapatkan gaji.

Polisi itu awalnya merespons pertengkaran besar.

Pertengkaran itu melibatkan setidaknya 200 murid di McDonald's dekat SMA JP Taravella.

Dalam affidavit pengadilan, Christopher Krickovich menuliskan bahwa ada beberapa remaja yang "berteriak, mengancam, dan mengelilingi mereka".

"Saya harus bertindak cepat karena saya bisa terjepit, atau yang berbahaya mereka mengambil senjata," ujar Krickovich.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved