Daftar Peserta CPNS Lampung 2019 Gugur Tak Lolos Seleksi Administrasi, Lihat di Sini

Bagi pelamar yang merasa keberatan dalam pengumuman itu, BKD Lampung mempersilakan untuk menggunakan masa sanggah selama tiga hari.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Daftar Peserta CPNS Lampung 2019 Gugur Tak Lolos Seleksi Administrasi, Lihat di Sini 

"Kalau permasalahan kesalahan dari pelamar tidak bisa disanggah. Kalau kesalahannya dari verifikator baru bisa disanggah, misal ijazah yang di-upload sesuai, tapi disalahkan," terangnya. 

Jurusan Tak Sesuai 

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kasubbid Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Huntara.

Menurutnya, dari 2.830 berkas ada 26 berkas yang tidak memenuhi syarat. 

Tidak memenuhi syarat ini di antaranya karena pelamar tidak melampirkan ijazah, ada juga melamar tidak sesuai jurusan. 

"Apabila ada ketidaksesuaian soal verifikasi berkas ini, masa sanggah 16-19 Desember. Dengan catatan semua berkas sudah di-upload oleh pelamar dan persyaratan sesuai ketentuan BKN," jelasnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto mengatakan, pengumuman seleksi administrasi bisa dilihat melalui website pesawaran kab.go.id, Senin ini. 

"Pelamar yang dinyatakan TMS dapat melihat alasan TMS tersebut melalui portal sscn dan dapat menyanggahnya melalui sscn juga. Jadi tidak perlu datang ke kantor BKPSDM," ungkapnya. 

Cek Portal 

Kasi Pengadaan Pegawai BKPSDM Tanggamus, Prayitno mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi rencananya mulai pukul 10.00 WIB lewat situs portal daerah. 

Putusan memenuhi syarat (MS) dan TMS didasari berkas lamaran yang diunggah pendaftar ke dalam bentuk file.

Jika dinyatakan MS maka bisa ikuti seleksi tahap berikutnya, yakni seleksi kompetisi dasar (SKD). 

Apabila dinyatakan TMS maka pendaftar tersebut tidak bisa ikut SKD atau sudah tidak lolos di tahap pendaftaran.

Sebab sejak rekrutmen CPNS menerapkan sistem online tahapan seleksi sudah mulai sejak pendaftaran. 

Prayitno mengaku, hasil verifikasi berkas, umumnya pendaftar yang tidak TMS karena beberapa hal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved