Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar Saat Cekcok Kehamilan

Asmaul Husna justru menantang balik Ridho untuk membunuhnya jika mempunyai keberanian

Editor: taryono
facebook
Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar Saat Cekcok Kehamilan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Cerita tragis menimpa mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang telanjur hamil 4 bulan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, Ridhoyatul Khaer alias Ridho (24).

Bukannya mempertangungjawabkan perbuatannya seusai menghamili pacarnya, Asmaul Husna (24), Ridho malah membunuhnya dengan kejam.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kontrakan Asmaul Husna di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019).

Berikut fakta-fakta mahasiswi dibunuh pacar setelah telanjur hamil dari hasil hubungan gelap :

1. Korban minta pertanggungjawaban pelaku

Asmaul Husna, Mahasiswi Cantik Tewas Digorok Pacarnya Sendiri, Isi Puisi Perpisahan bak Pertanda
Asmaul Husna, Mahasiswi Cantik Tewas Digorok Pacarnya Sendiri, Isi Puisi Perpisahan bak Pertanda (facebook via Tribun Timur & tribun / Sanovra)

Ridho datang ke kontrakan Asmaul Husna untuk membahas masalah kehamilan.

“Pelaku awalnya berbicara baik-baik menanyakan usia kehamilan korban.

Mengetahui usia kandungan 4 bulan, Ridho bermaksud akan memberitahu orangtua korban setelah pulang dari kontrakan.

Tapi korban ingin memberitahukan masalah kehamilannya ini ke orangtuanya saat itu juga," kata Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, Senin (16/12/2019).

Mendengar jawaban Ridho, korban bergegas mengambil handphone miliknya untuk menghubungi orangtuanya.

"Korban ingin meminta pertanggungjawaban pelaku.

Justru Ridho mengancam akan membunuhnya jika korban menghubungi orangtuanya," ungkapnya.

Ancaman Ridho tersebut tak digubris korban.

Postingan Menyayat Hati Mahasiswi UIN Tewas Dibunuh Pacar: Karma Akan Segera Menjemputnya

Asmaul Husna justru menantang balik Ridho untuk membunuhnya jika mempunyai keberanian.

Tanpa pikir panjang, pelaku yang dalam keadaan emosi dan panik langsung membekap wajah korban menggunakan bantal sekitar 15 menit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved