Tribun Tanggamus
Hari Nusantara, Pemkab Tanggamus Bantu Premi Asuransi Bagi 1.750 Nelayan
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan secara simbolis bantuan premi asuransi nelayan kepada 1.750 nelayan
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Hari Nusantara, Pemkab Tanggamus Bantu Premi Asuransi Bagi 1.750 Nelayan
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan secara simbolis bantuan premi asuransi nelayan kepada 1.750 nelayan di Kabupaten Tanggamus. Penyerahan itu bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara, Selasa (17/12)
Asuransi tersebut diperuntukkan bagi nelayan, baik perorangan atau anak buah kapal di bawah bobot 10 grosston.Adapun usia penerima bantuan di bawah 65 tahun dan sebelumnya harus membuat Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka).
• 7.309 Pendaftar CPNS 2019 di Tanggamus Lolos Seleksi Berkas
Untuk asuransi ini pendaftarannya gratis melalui penyuluh perikanan wilayah masing-masing. Kemudian untuk premi jika keanggotaan mandiri ada premi pilihan mulai dari Rp 75.000, Rp 100.000, Rp 175.000.
Kemudian juga ada penyerahan bantuan 54 unit alat tangkap pancing kepada KUD Inti Rakyat Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.
Dewi Handajani minta masyarakat dan nelayan di pesisir menjaga ekosistem dan potensi laut. "Melalui peringatan Hari Nusantara ini, saya mengajak mari kita hapuskan semua aktivitas yang merusak lingkungan, mengeksploitasi sumber daya kelautan dan merugikan negara," ujar Dewi, Selasa (17/12).
Menurutnya perusakan sumber daya alam baik kawasan pesisir dan laut bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia sendiri dan pihak asing. Maka sebisa mungkin laut Indonesia aman dari perusakan.
"Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Potensi sumber daya kelautannya kurang lebih Rp 3.000 triliun per tahun dan itu belum tergarap secara maksimal," terang Dewi.
Dengan potensi yang besar itu, lanjut bupati, laut hendaknya jangan dirusak. Sebab jika merusaknya sama saja menghilangkan pendapatan triliunan rupiah. Padahal potensi itu sangat besar dan bisa dikelola.
Terlebih untuk Tanggamus miliki garis pantai sekitar 200 km, dan miliki satu teluk penuh yakni Teluk Semaka. Maka itu sangat perlu dijaga kelangsungan ekosistemnya.
Aman Pencurian Ikan
Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, selama ini Teluk Semaka yang merupakan laut wilayah Tanggamus aman pencurian ikan atau illegal fishing oleh kapal asing.
"Sampai sekarang kondisinya aman, dan belum ada laporan. Jika ada laporan masuk kami akan menindaknya. Sebab itu sudah masuk pelanggaran internasional terlebih jika caranya dengan merusak ekosistem laut," kata Edi.
Sejauh ini Polres juga sudah bekerjasama dengan polisi airud dan rutin koordinasi dengan berbagai pihak yang menyangkut bidang kelautan
Ia juga mengimbau agar nelayan turut menjaga kelestarian laut. Jangan gunakan bahan peledak atau jaring yang besar dan rapat sebab akan rusak populasi dan keragaman ikan laut. (tri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bantuan-dewi-handajani.jpg)