Mahasiswi UIN Dibunuh Kekasih karena Hamil Duluan

polisi membekuk pelaku pembunuh mahasiswi UIN Alaudin Makassar tersebut, pelaku bernama Ridhoyatul Khaer (27) yang tak lain pacar korban

Editor: wakos reza gautama
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kerabat memperlihatkan foto kenangan Asmaul Husna mahasiswi UIN Alauddin Makassar (kiri). Petugas Dokpol Biddokes Polda Sulsel melakukan identifikasi mayat Asmaul Husna di dalam kamar, di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (14/12/2019). 

Saat di kosan, korban dan pelaku terlibat percekcokan terkait masalah kehamilan tersebut.

“Pelaku awalnya berbicara baik-baik menanyakan usia kehamilan korban. Mengetahui usia kandungan 4 bulan, Ridho bermaksud akan memberi tahu orangtua korban setelah pulang dari kontrakan. Tapi korban ingin memberitahukan masalah kehamilannya ini ke orangtuanya saat itu juga," katanya, Senin (16/12/2019).

Mendengar jawaban Ridho, sambungnya, korban pun bergegas mengambil handphone miliknya untuk menghubungi orangtuanya.

"Korban ingin meminta pertanggungjawaban pelaku. Justru Ridho mengancam akan membunuhnya jika korban menghubungi orangtuanya," ungkapnya.

Ancaman Ridho tersebut tak digubris korban.

Asmaul Husna justru menantang balik kekasihnya tersebut untuk membunuhnya jika mempunyai keberanian.

2. Dibekap dengan bantal lalu dibunuh

Sebelum tewas dibunuh, pelaku terlebih dahulu membekap wajah korban menggunakan bantal sekitar 15 menit.

Melihat korban masih hidup, pelaku kemudian ke dapur mengambil pisau untuk membunuh korban dan menggorok leher korban.

"Pelaku langsung masuk ke dalam dapur lalu mengambil pisau dapur dan kembali lagi ke dalam kamar dan mengiris (mengerek) leher korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin dikutip dari Tribun Timur.

3. Pelaku pura-pura melihat ke TKP hingga ditangkap polisi

Setelah membunuhnya kekasihnya, pelaku pun berpura-pura datang ke TKP.

Namun, saat mendatangi TKP, gerak-gerik Ridho terlihat mencurigakan.

Melihat itu, polisi pun langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan polisi menetapakan Ridho sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved