Tribun Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Target 100 Pekon ODF Tahun 2020
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Kesehatan menargetkan 100 Pekon sudah deklarasi dan terverifikasi ODF.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) menargetkan 100 Pekon sudah deklarasi dan terverifikasi Open Defecation Free (ODF) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tidak Buang Air Besar Sembarangan (TBAS) pada tahun 2020 mendatang.
Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Erna Yanti ketika dikunjungi tribunlampung.co.id di ruang kerjanya mengatakan, mengubah perilaku hidup bersih dan sehat harus dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri, tanpa bantuan dari lintas sektor, masyarakat bisa mandiri wujudkan hidup sehat.
Diketahui, hasil penelitian WHO publication tahun 2006, sebanyak 94 persen kasus diare disumbangkan oleh faktor lingkungan yang tidak sehat, buruknya sanitasi (kesehatan lingkungan) dan hygine (kebersihan perorangan).
Sehingga atas dasar fakta tersebut, Dinkes berharap dengan adanya target yang ingin dicapai pada tahun 2020 mendatang, penyakit yang disebabkan lingkungan seperti diare dapat berkurang.
"Kita mempunyai target 71 pekon tahun 2020 yang sudah terverifikasi Open Dipecation Free (ODF) untuk mengubah perilaku BAB sembarangan pada masyarakat," ujar Erna, Selasa (17/12/2019).
"Tahun 2018 baru 12 pekon yang terverifikasi ODF. Untuk tahun 2019 ini 17 pekon mengajukan tapi belum verifikasi dari provinsi. Sehingga jika ditotal maka target tahun 2020 akan mencapai 100 pekon jika angka 71 itu tercapai," lanjutnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti buang air besar sembarangan, karena ODF hanya awalnya saja menuju masyarakat hidup sehat.
Beberapa pilar hidup sehat harus dipenuhi oleh masyarakat selain ODF.
"Pilar pertama yaitu ODF atau dikenal dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pilar kedua Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pilar ketiga Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT) dan pengelolaan makanan yang aman, pilar keempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), pilar kelima pengelolaan limbah rumah tangga atau Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL)," ungkap Erna.
Dalam wujudkan target tersebut, pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Langkah yang kita tempuh yaitu pemicuan STBM lintas sektor, memberikan edukasi kepada masyarakat, dibuat pemetaan keadaan, dan sosialisasi perilaku keseharian," jelas dia.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat membangun kelima pilar hidup sehat, sehingga keluarga dapat terhindar dari penyakit.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)