Kivlan Zen Tuding Wiranto Merekayasa Kasusnya

Kivlan Zen menyebut terdapat rekayasa polisi dan mantan Menko Polhukam Wiranto dalam kasusnya ini

Editor: taryono
ist
Kivlan Zen Tuding Wiranto Merekayasa Kasusnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen mengklaim dirinya tidak bersalah.

Kivlan Zen menyebut terdapat rekayasa polisi dan mantan Menko Polhukam Wiranto dalam kasusnya ini.

"Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi. Polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil, dan semuanya. Saya terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan, dilansir Youtube KompasTV.

Ini merupakan kehadirannya kembali ke ruang persidangan setelah absen berkali-kali.

Diketahui, persidangan Kivlan Zen sudah dimulai sejak September 2019 lalu.

Kivlan mengungkapkan Wiranto adalah pihak yang memiliki dendam dengan dirinya.

Tanggapan Keras OSO ke Wiranto yang Diminta Mundur dari Ketum Hanura

Setelah sidang, Kivlan sempat membantah kembali tuduhan soal pemberian sejumlah uang kepada Iwan Kurniawan, bekas anak buahnya di TNI AD pada 2005 lalu.

Iwan Kurniawan merupakan terdakwa juga dalam kasus ini.

Ia menjelaskan uang yang diberikan kepada Iwan bukanlah untuk pembelian senjata.

Kivlan mengaku uang itu ditujukan dalam rangka Supersemar.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar kepada Iwan. Tapi tidak untuk senjata," ujar Kivlan, dilansir Kompas.com.

Mayjen (Purn) Kivlan Zen
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam sidang lanjutan kasus Senjata Api Ilegal di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Kivlan Zen Sambangi Pengadilan dalam Kondisi Sakit

Kivlan Zen terlihat mendatangi sidang dalam keadaan sakit.

Rencananya, eksepsi akan dibacakan oleh Kivlan sendiri dan tim kuasa hukumnya.

Pria berusia 72 tahun itu berusaha menjawab pertanyaan wartawan semampunya, sambil sesekali menahan batuk.

Besuk Kivlan Zen di RS, Fadli Zon Minta Pengadilan Berikan Keadilan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved