Tribun Bandar Lampung

RSUDAM Tak Terima Dibilang Nunggak Pajak Parkir, Wali Kota Herman: Semua Parkir Kewenangan Pemkot!

"Semua parkir yang ada di wilayah kota (Bandar Lampung) ini kewenangan Pemkot Bandar Lampung!" tegas Herman HN.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
RSUDAM Tak Terima Dibilang Nunggak Pajak Parkir, Wali Kota Herman: Semua Parkir Kewenangan Pemkot! 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyayangkan sikap pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) yang tidak mau membayar pajak parkir.

"Semua parkir yang ada di wilayah kota (Bandar Lampung) ini kewenangan Pemkot Bandar Lampung!" tegas Herman HN usai meninjau pengerjaan lahan parkir lingkungan pemkot, Rabu (18/12/2019).

"Sudahlah sama-sama pemerintah, kalau dikelola pihak ketiga, ya pihak ketiganya bayar (ke pemkot)," imbuh Herman HN.

Pernyataan Herman HN ini menanggapi keberatan pihak RSUDAM saat ditempeli segel menunggak pajak di boks tiket dan loket pembayaran tiket di rumah sakit tersebut.

Herman HN menilai bahwa persoalan pajak sebenarnya tidak perlu diributkan.

Mengingat pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga, semestinya hal itu memang menjadi objek pemasukan daerah dalam hal ini pemkot.

• Ditagih Rp 4 Juta Bayar Parkir di Bandara, Pemilik Motor Bangkrut

“Yang membuat ribut ini, urusan kecil diribut-ributin. Ini yang ruwet. Janganlah dibuat ruwet," tukas Herman HN.

Objek pajak parkir ini menurut Herman HN memang hak Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam hal ini manajemen RSUDAM seharusnya memberikan hak tersebut kepada pemerintah daerah.

"Sama-sama pemerintah, tapi yang namanya pajak parkir ya bayar. Pajak parkir namanya," tambah Herman HN.

Herman HN menyontohkan, di wilayah DKI Jakarta, seluruh objek pajak parkir di provinsi tersebut dikelola oleh pemerintah kota.

“Coba itu di DKI, mau dia swalayan mau apapun kena pajak parkir semua. Karena ini kan bisnis, terima bayaran parkir. Tapi kalau dia nggak terima bayaran kayak kantor gubernur, kantor wali kota, ya tidak (kena pajak parkir),” terang Herman HN.

Pantauan Tribunlampung.co.id di RSUDAM, pihak manajemen RSUDAM telah mencopot segel menunggak pajak yang telah dipasang oleh BPPRD Bandar Lampung, Rabu (18/12/2019) siang.

Segel tersebut dilepas dari boks tiket menuju parkir masuk dan juga boks pembayaran tiket parkir di bagian pintu keluar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved