Tribun Tanggamus

Penuhi Syarat, 3 Warga Binaan Lapas Kota Agung Terima Remisi Natal 2019

Tiga warga binaan Lapas Kota Agung, Tanggamus, mendapatkan remisi Natal 2019, masing-masing satu bulan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/tri yulianto
Penuhi Syarat, 3 Warga Binaan Lapas Kota Agung Terima Remisi Natal 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Tiga warga binaan Lapas Kota Agung, Tanggamus, mendapatkan Remisi Natal 2019, masing-masing satu bulan.

Menurut Kepala Lapas Kota Agung Sohibur Rachman, hal itu adalah hak warga binaan sesuai dengan agama yang dianutnya, dan diberikan saat menjelang hari besar agamanya masing-masing.

"Di Lapas Kota Agung ada 4 warga binaan beragama Nasrani, tapi hanya tiga yang kami usulkan, sebab yang satu lagi belum memenuhi syarat," kata Sohibur Rachman, Jumat (20/12/2019).

Sohibur Rachman menambahkan, meski Remisi hari besar agama adalah hak tiap warga binaan, namun untuk memberikannya ada persyaratan.

"Hasil pertimbangan kami satu warga binaan belum memenuhi syarat mendapatkan Remisi maka untuk Natal 2019 belum diusulkan," terang Sohibur Rachman.

Sedangkan 3 warga binaan yang dapat Remisi, lanjut Sohibur Rachman, masing-masing menerima potongan masa tahanan satu bulan.

Modal Kuitansi Cap LSM, Pria Tanggamus Peras Sopir Bongkar Muat di Pasar Kota Agung

Itu, kata Sohibur Rachman, adalah potongan minimal untuk Remisi, dan disesuaikan dengan masa pembinaan yang telah dijalani.

Sohibur Rachman juga mengaku jelang Natal, pihaknya melakukan perawatan gereja untuk sarana ibadah yang ada di dalam Lapas Kota Agung, ditambah gedung lainnya.

Modus ke Toilet, Remaja di Kota Agung Curi Barang di Toko Waralaba

"Bagian gedung yang rusak yaitu plafon karena kayu-kayunya yang sudah rapuh. Ini antisipasi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ada lima warga binaan yang dilibatkan untuk perbaikan," terang Sohibur Rachman.

Sohibur Rachman mengaku, adanya gereja tersebut selain digunakan oleh warga binaan juga digunakan petugas untuk sarana peribadatan.

Sebab Lapas Kota Agung menghormati kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadahnya. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved