Seleb

Datang Bawa Pizza, Ibunda Jemput Kriss Hatta yang Bebas dari Penjara Hari Ini

Ibu kriss hatta, Tuty Suratinah dan beberapa penggemar kriss hatta terlihat hadir di LP Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 10.15 WIB.

Tayang:
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Penggemar Kriss Hatta menyambut kebebasan idolanya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). 

Sebelumnya, pihak keluarga dan kuasa hukum Kriss menyatakan bahwa administrasi yang belum rampung jadi kendala pembebasan Kriss.

Namun, ternyata bukan itu masalahnya.

Menurut Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, Kriss tak kunjung bebas lantaran belum ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak Kriss.

Upaya damai pun tak bisa menjadi acuan pembebasan Kriss karena kasus hukumnya masuk dalam kategori delik murni.

Hanya meringankan

Rovan menambahkan, upaya damai antara Kriss dan Antony hanya sebatas meringankan Kriss bila kasusnya telah masuk ke proses persidangan.

"Memang mereka sampaikan ada perdamaian, cuma di mana-mana itu yang namanya perdamaian hanya untuk meringankan tersangka di persidangan," ucapnya.

Sebelumnya pihak kriss hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Itikad baik itu pun berlanjut, pada Kamis (8/8/2019), dimana kedua belah pihak saling mencabut laporan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Adik kriss hatta Disebut Sebagai Selir Pejabat Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens: Semuanya Bohong!

Penyelidikan berlanjut Kasus hukum kriss hatta akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, walaupun sudah ada upaya damai.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan karena masa penahanan Kriss telah diperpanjang.

Faktor kategori delik murni membuat laporan terhadap Kriss tak bisa gugu begitu saja. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: kriss hatta Hari Ini Bebas, Ibu Bawakan Pizza, Penggemar Bawa Spanduk Jemput di LP Cipinang

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved