Seleb

Artis Ibra Azhari Sembunyi sampai Ketiduran Saat Rumah Digerebek, Suara Tak Disadari Jadi Petunjuk

Polisi menangkap artis Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat rumahnya digerebek polisi, Ibra sempat sembunyi.

Tribunnews/Herudin
Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (tengah) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap artis Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Saat rumahnya digerebek polisi, Ibra sempat sembunyi.

Namun ketika hendak meninggalkan rumah tersebut, polisi mendengar petunjuk.

Adik artis Ayu Azhari itu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari rumahnya di Jalan Batu Merah I/43, RT 5/RW 2, Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.

Saat akan dibekuk petugas dengan control delivery mengajak tersangka MH, seorang perempuan yang dibekuk sebelumnya, Ibra Azhari mengunci rapat rumahnya.

Jejak Kasus Ibra Azhari yang Lima Kali Terlibat Kasus Narkoba

Meski sudah didobrak, keberadaan Ibra di rumah itu juga masih tak ditemukan polisi.

Setiap sudut rumah dan di dalam kamar tampak kosong.

Karena itu, petugas sempat memutuskan untuk kembali dengan tangan hampa.

Namun saat akan kembali, seorang petugas mendengar suara dengkuran yang cukup keras.

Ternyata, suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.

Petugas pun mendobrak gudang dan mendapatkan Ibra yang tertidur di sana sembari mendengkur, yang tak disadari Ibra.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur. Hampir dia nggak ketahuan, karena gudang sudah dilewati petugas dan tak diperiksa."

"Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

 

Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Setelah itu, katanya, Ibra diamankan dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari Ibra diamankan 1 gram sabu pesanan yang diantar oleh tersangka MH (43), seorang perempuan.

 

Selain itu, diamankan pula dari rumah Ibra, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan korek api yang dimodifikasi untuk membakar sabu.

Menurut Yunus, dalam kasus yang melibatkan Ibra Azhari itu, terdapat 6 tersangka lain atau totalnya ada 7 tersangka.

Yakni IS (45), MH (43) seorang perempuan, VNB (48), UW (42), dan H (55) juga seorang perempuan, serta Ibra Azhari.

"Untuk sementara, publik figur IA ini masih sebatas pemakai atau pengguna. Namun akan kami dalami lagi."

"Sementara, tersangka lainnya ada yang dipastikan pengedar Narkoba," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Yusri menjelaskan, penangkapan berawal dari dibekuknya tersangka IS berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

"Dari ponsel tersangka IS diketahui bahwa akan datang kurir sabu tersangka MH mengantar sabu narkotika ke IS."

"Saat MH datang ia langsung kami bekuk pula bersama IS," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat rilis penangkapan artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat rilis penangkapan artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Dari keduanya didapatkan narkotika jenis Pil Happy Five 6 butir, 4 klip berisi sabu, satu plastik ukuran sedang berisi putau, dan satu buah alat hisap sabu.

"Dari pengembangan atas tersangka MH dan ponselnya, diketahui bahwa sabu yang ada padanya, ada pula yang sedang dipesan oleh publik figur IA (Ibra Azhari-Red). Karenanya kita kembangkan lagi ke sana," kata Yusri.

Kemudian, kata Yusri, pihaknya melakukan control delivery atau membawa MH ke rumah Ibra Azhari di Jalan Batu Merah I/43, Rt 005/002, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di rumahnya itulah, IA, kami amankan."

"Ia sempat mengunci diri di dalam rumah dan tak mau menemui petugas."

"Namun, kami dibantu ketua RT setempat dan berhasil mengamankan IA," kata Yusri.

Saat diamankan kata Yusri, Ibra sedang seorang diri di rumahnya.

"Ia hanya bersama dengan beberapa penjaga rumah," kata Yusri.

Selain itu kata Yusri dari MH, pihaknya juga melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk VNB, UW, dan seorang perempuan H di Jalan Mandala Selatan Raya, No 34, Rt 05/04, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti 1 klip sabu, 11 pil happy five, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 3 klip pastik sedang berisi plastik-plastik kosong, 1 buah lampu berisi plastik-plastik kosong dan 2 buah sendok sabu terbuat dari sedotan yang diruncing.

"Jadi, totalnya ada 7 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pengedar dan pemakai."

"Yang kami hadirkan di sini hanya 4 tersangka karena tiga tersangka lain masih didalami untuk mengetahui pemasok sabu ke mereka atau bandat di atas mereka," katanya.

WadirresNarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap bandar di atas MH, kurir sabu Ibra Azhari.

"Semua tersangka yang dibekuk positif Narkoba termasuk publik figur IA."

"Ini masih kami dalami untuk mengungkap bandar diatas mereka," kata Sapta.

Karena perbuatannya, kata Sapta, mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suara Dengkuran Bongkar Keberadaan Ibra Azhari, Ternyata Bersembunyi di Tempat Ini Saat Ditangkap

Ketika rumahnya digerebek polisi, artis Ibra Azhari sempat sembunyi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved