Perintah Tegas Jenderal Polisi Priyo Widyanto Saat Lihat Janggut Anak Buahnya

Pertama, jenderal bintang dua ini menegur personil yang mengenakan topi pet yang warnanya tidak sesuai peruntukan untuk polri

Editor: taryono
tribun sumsel
Perintah Tegas Jenderal Polisi Priyo Widyanto Saat Lihat Janggut Anak Buahnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto mengecek empat pos pengamanan di tol Palembang-Pematang Panggang.

Kapolda juga langsung menegur personil yang tidak sesuai mengenakan atribut polri.

Pertama, jenderal bintang dua ini menegur personil yang mengenakan topi pet yang warnanya tidak sesuai peruntukan untuk polri.

Saking penasarannya, Kapolda melepas topi personil tersebut dan menyamakan warna antara topi personil dengan warna celana yang dikenakannya.

"Ini hitam kan, bukan coklat. Kapolres, tolong di cek lagi anggotanya," ungkap Kapolda kepada Kapolres Banyuasin mengetahui topi yang dikenakan berwarna hitam.

Kapolda juga sempat menegur personil yang ada di dua pos pengamanan di tol Palembang Pematang Panggang.

 Daftar Jenderal Polisi yang Akan Pensiun, Ada Jenderal dari Lampung

 Deretan Jenderal Polisi yang Dimutasi Kapolri

 Daftar Jenderal TNI yang Dimutasi Panglima TNI Hadi Tjahjanto

 Pasukan Ingin Culik Para Jenderal, Ternyata Sosok Ini yang Gagalkan Manuver Prabowo

Di sini, kapolda menegur personil yang berambut panjang.

Di pos lainnya, Kapolda juga sempat menegur personil yang menggunakan janggut di bawah bibir.

Dua personil ini, langsung diperintahkan Kapolda untuk mencabut janggut yang ada di bawah bibir mereka.

"Kalian anggota Polri kan. Sesuai tidak pakai itu," tanya Kapolda.

Du anggota polri tersebut hanya menjawab siap.

"Cabut sekarang," perintah Kapolda.

Kedua personil ini langsung mencabut janggut di bawah bibir dengan menggunakan tangan sambil ditunggui Kapolda.

Bergegas, kedua melaksanakan perintah orang nomor satu di jajaran kepolisian Sumsel ini.

Sesuai aturan yang tertuang.

Perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota kepolisian negara republik Indonesia dalam pasal 28 ayat 7 huruf d.

Dimana dalam pasal itu berbunyi anggota polri tidak memilihara jambang, jenggot, poni dan kuncir.

# Jenderal Polisi Priyo Widyanto Lihat Janggut Anak Buahnya, 'Cabut Sekarang'

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul  Saat Kapolda Sumsel Irjen Priyo Pergoki Anggotanya Pelihara Janggut 'Cabut Sekarang

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved