Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Dijual Muncikari Rp 2 Juta

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Seusai Cabuli Gadis 12 Tahun, Ayah Tiri Pilih Tinggal di Kebun Singkong Lampung Utara. 

Yusri mengungkapkan, korban mengaku merasa tak berdaya setelah tersangka Husein membacakan doa dan menepuk bahunya.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri.

Korban pun berteriak setelah sadarkan diri dan merasa telah dicabuli oleh tersangka.

Korban langsung melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif milik Husein.

"Tetapi, pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," ungkap Yusri.

Saat ini, Husein juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Husein terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak" 

Sumber: Kompas.com
Tags
pencabulan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved