Tribun Lampung Selatan
Tarif Tol Terpeka Akan Berlaku Mulai Awal Januari 2020
Keputusan Menteri PUPR tentang besaran tarif untuk setiap jenis golongan kendaraan telah ditetapkan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemberlakuan tarif untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), segera akan berlaku pada awal bulan Januari 2020 mendatang.
Keputusan Menteri PUPR tentang besaran tarif untuk setiap jenis golongan kendaraan telah ditetapkan.
“Penetapannya, telah keluar keputusan Menteri PUPR nomor : 1194/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan/jenis kendaraan bermotor dan besar, untuk tarif tol Terbanggi Besar - Pematang Panggan – Kayu Agung,” kata Yoni Satyo, Kepala Cabang PT. Hutama Karya ruas Terpeka kepada Tribun, Kamis (26/12).
Menurut dirinya, penerapan tarif tol akan mulai dilakukan pada awal bulan Januari mendatang.
Tapi, untuk kepastian waktunya, masih akan menunggu keputusan manajemen pusat PT Hutama Karya.
Yoni mengatakan, sosialisasi terkait rencana penerapan tarif tol, sudah mulai dilakukan kepada para pengguna jasa.
“Sosialisasi sudah dilakukan. Mulai dari media sosial, banner dan juga spanduk,” ujar dirinya.
Penelusuran Tribun, informasi tentang besaran tarif untuk jenis/golongan kendaraan pada setiap pintu tol Terpeka, bisa dilihat di akun resmi Instagram (IG) PT Hutama Karya.
Untuk transaksi tol ruas Terpeka, pembayarannya menggunakan kartu e-money dan e-toll. Kartu e-money yang bisa digunakan diantaranya, BRIZZI dari BRI, e-money dari Bank Mandiri dan Tap Cash, e-link dan Flazz.
Dari informasi tarif yang dipublish di akun resmi IG PT Hutama Karya, untuk ruas Simpang Susun (SS) Kayu Agung ke SS Terbanggi Besar bagi jenis kendaraan golongan I, tarif tol sebesar Rp. 170.000.
Untuk golongan II dan III pada ruas yang sama sebesar Rp 255.500. Sedangkan untuk golongan 4 dan 5 pada ruas yang sama, tarifnya sebesar Rp. 341.000.
Masuk Libur Nataru, Tol Terpeka Mulai Ramai Kendaraan, Polres Mesuji Bantu Kawal Pengemudi
Puncak arus mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) terlihat ramai di jalan Tol trans sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Minggu (22/12/2019).
Di rest area KM 234 Simpang Pematang Mesuji, volume kendaraan dari arah Terbanggi Besar sangat ramai yang hendak beristirahat.