Anggota DPRD Halau Penertiban PKL, Nyaris Baku Hantam dengan Satpol PP
Hasil rapat sepakat bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya nyaris adu jotos dengan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Ini terjadi saat Pol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) samping Gedung Siola.
Pada saat itu, hadir Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Kehadiran Anas untuk menghalau aksi Pol PP yang ingin menertibkan PKL.
Anas mengacu pada hasil rapat di Komisi B yang melibatkan PKL dan Satpol PP pada November lalu.
Hasil rapat sepakat bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.
Syaratnya, PKL berjualan dengan menggunakan sarana tidak boleh permanen atau memakai gerobak, dan tidak menggangu jalan khususnya bagi mobil pemadam kebakaran.
Setelah pavingisasi rampung, sesuai komitmen dalam rapat, para PKL pun kembali berjualan.
• Heboh Mobil Satpol PP Lawan Arus hingga Bikin Macet, Kasatpol PP Buka Suara
Namun Satpol PP turun tangan menertibkan PKL. Anas pun menghalangi penertiban tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta lembaga Satpol PP Kota Surabaya lebih mementingkan kesantunan.
Hindari arogansi saat menertibkan para pedagang kaki lima (PKL).
Seperti saat menertibkan PKL yang berjualan di wilayah Genteng Sidomukti, Selasa (24/12/2019) kemarin.
"Sebaiknya mengedepankan koordinasi persuasif karena menyangkut urusan perut masyarakat kecil para PKL," kata Syaifudin atau Cak Ipuk, Kamis (26/12/2019).
Ipuk menyebut semestinya Satpol PP menghormati langkah anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Anas Karno untuk membantu mencarikan solusi buat warga.
Ipuk menegaskan, sikap yang diambil oleh anggota FPDIP Anas Karno hingga akan bentrok dengan Satpol PP adalah bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol.
”Di PDIP, kami diajarkan untuk total dalam membela kepentingan wong cilik. Jangan sampai walau Satpol PP punya kewenangan tapi melupakan etika dan koordinasi yang benar. Bukannya saling adu kewenangan," tegas Ipuk.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Nyaris Adu Fisik Anggota DPRD Surabaya dengan Satpol PP saat Tertiban PKL, Ini Kata PDIP"
Pol PP Serbu Kantor KONI Lampung
Puluhan anggota Satpol PP Lampung serbu kantor KONI Lampung pada Rabu (11/12/2019) pagi.
Insiden tersebut berawal saat puluhan anggota Satpol PP tersebut melaksanakan senam bersama di halaman Stadion Sumpah Pemuda, kawasan PKOR, Bandar Lampung.
Saat itu, sejumlah anggota Satpol PP sedang mendapat hukuman berupa push up.
Tiba-tiba, teriakan yang menyebut "seribu kali" terdengar dari arah kantor KONI Lampung.
Hal itu membuat puluhan anggota Satpol PP Lampung tersebut bergerak mendatangi kantor KONI.
Hingga kemudian, peristiwa tersebut berujung pelemparan batu yang mengakibatkan kaca pecah di kantor tersebut.
Seorang pegawai KONI Lampung, Uli mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika itu, sejumlah anggota Satpol PP mendapat hukuman berupa push up.
Kemudian, ada seseorang yang berada di depan kantor KONI Lampung berteriak dengan nada mengejek.
"Memang ada yang teriak 'seribu kali'. Waktu itu, ada personel yang lagi push up," kata Uli.
Uli mengatakan, ketika peristiwa tersebut, ia bersama beberapa rekannya sedang duduk di depan kantor.
Namun, ia tak mengetahui sosok yang berteriak "seribu kali" tersebut.
Walau begitu, ia memastikan bahwa orang yang berteriak tersebut bukan pegawai KONI Lampung.
Setelah teriakan tersebut, para anggota Satpol PP tersebut kemudian mendatangi kantor KONI Lampung.
Mereka menanyakan orang yang melakukan teriakan "seribu kali" tersebut.
Hingga akhirnya, insiden itu berakhir ricuh dengan pelemparan batu yang menyebabkan kaca pecah di kantor KONI Lampung.
Kasatpol PP Lampung, Jayadi mengatakan, peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman.
Insiden itu pun tidak direncanakan.
Sebagai pimpinan, menurut Jayadi, dirinya hanya akan memberikan teguran lisan.
Hal itu agar anggotanya tidak mudah emosi.
Jayadi pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Menurutnya, anggotanya sedang melakukan senam bersama di halaman Stadion Sumpah Pemuda.
"Lalu ada yang teriak 'seribu kali' saat angggota kami yang sedang senam dan terkena hukuman oleh Pak Zulkarnain, kabid saya," kata Jayadi.
Setelah itu terdengar, sejumlah anggota Satpol PP Lampung mendatangi kantor KONI Lampung.
Hingga kemudian, insiden terjadi yang berujung kaca pecah.
Jayadi mengatakan, seusai peristiwa tersebut, dirinya langsung datang ke kantor KONI Lampung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihaknya juga akan mengganti kaca yang pecah.
Sementara, Wakil Ketua KONI Lampung, Frans Nur Seto mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan kasus pemecahan kaca tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia pun membenarkan peristiwa kantor KONI Lampung dikepung anggota Satpol PP Lampung berawal dari adanya teriakan "seribu kali".
"Memang ada yang teriak 'seribu kali' tapi bukan dari pegawai KONI."
"Kita juga tidak tahu siapa yang teriak dan kenapa tiba-tiba langsung memecahkan kaca kantor kita," kata mantan Kadispora Lampung Selatan tersebut, Rabu, 11 Desember 2019.
Saat kejadian, menurut Frans, kondisi sangat ramai.
Bahkan, Frans mengungkapkan, bajunya sempat ditarik anggota Satpol PP.
Frans menuturkan, ketika terjadi peristiwa kantornya dikepung Satpol PP, pihaknya sedang menggelar tes kesehatan atlet yang akan berlaga di PON.
"Kami kaget saja, siapa yang teriak, kenapa kantor kami yang dipecahkan."
"Saya ini 35 tahun menjaga aset negara, dan bukan begitu caranya," katanya.(surya.co.id/tribunlampung.co.id)