Misteri Wanita Tewas Tanpa Busana di Kebun Terungkap, Pelaku Buka Baju Korban untuk Hilangkan Jejak

Kasus penemuan jenazah wanita tewas tanpa busana di kebun jagung yang sempat jadi misteri, kini terungkap.

KOMPAS.COM/ANDI
Warga Desa Banjarbanggi Kabupaten Ngawi digegerkan dengan temuan jenazah wanita tewas Tanpa Busana di kebun jagung di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penemuan jenazah wanita tewas Tanpa Busana di kebun jagung yang sempat jadi misteri, kini terungkap.

Termasuk, alasan pelaku buka baju korban.

Kepolisan Resor Ngawi mengungkap motif pada kasus wanita tewas Tanpa Busana di kebun jagung di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Ngawi.

Hal itu setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku ternyata seorang residivis.

Gadis 18 Tahun Tewas Tanpa Busana di Ranjang, Dibunuh Ibu Kandung

Ibu Tewas Dimakan Buaya yang Tiba-tiba Muncul dari Dalam Air, Tubuh Tak Utuh Saat Ditemukan

Driver Ojek Online Tewas Tertimpa Papan Reklame Saat Hujan Deras

Ia ditangkap polisi di wilayah Sidoarjo, pada Kamis (26/12/2019).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai barang berharganya.

"Kita melakukan penangkapan di wilayah Sidoarjo, di jalan,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP M Khoirul Hidayat melalui pesan singkat.

Berikut, fakta kasus wanita tewas Tanpa Busana di kebun.

1. Penangkapan pelaku

Setelah menyelidiki kasus wanita tewas Tanpa Busana di kebun jagung di petak 51 RPH Sidowayah BKPH kedunggalar, Ngawi, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Pelaku dibekuk polisi di kawasan pertokoan Kota Sidoarjo, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Karena melawan dan ingin melarikan diri saat ditangkap, polisi memberikan hadiah timah panas di kaki pelaku.

"Dia melarikan diri dan melawan," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat.

2. Motif pembunuhan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved