CPNS Lampung 2019

Hasil Masa Sanggah, 23 Pelamar CPNS 2019 di Bandar Lampung Dinyatakan Lolos Ikut SKD

Sebanyak 23 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lolos masa sanggah dan berhak melanjutkan ke SKD.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Hasil Masa Sanggah, 23 Pelamar CPNS 2019 di Bandar Lampung Dinyatakan Lolos Ikut SKD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 23 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lolos masa sanggah dan berhak melanjutkan ke seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Eni Dhartati mengatakan setelah melalui proses verifikasi ulang di masa sanggah, 23 dari 599 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di pengumuman administrasi dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan bisa melanjutkan tahapan selanjutnya.

"Jadi setelah melalui verifikasi kembali berkas pelamar yang melakukan sanggahan, 23 orang di antaranya dinyatakan lolos dan bisa melanjutkan ke tahapan SKD," beber Eni dikonfirmasi Tribunlampung.co.id via whatsapp, Minggu (29/12/2019).

Pengumuman hasil sanggah bisa diakses melalui website BKD Bandar Lampung http://web.bkdkotabandarlampung.id/ dan juga melalui akun sscn.bkn.go.id setelah pelamar melakukan login.

"Pelamar bisa akses pengumuman hasil sanggahan melalui dua website tersebut," jelas dia.

Terkait yang tidak TMS menjadi MS ini, sambung dia, berkas yang dianggap tidak sesuai beragam.

Di mana salah satunya mengenai STR (surat tanda registrasi) untuk tenaga kesehatan.

Ada juga yang jurusannya semula diragukan kesesuaiannya oleh BKD Bandar Lampung dan setelah di cek kembali dengan konsultasi ke kementerian terkait dan juga pihak badan kepegawaian nasional ternyata bisa dilanjutkan.

"Jadi kita berusaha semaksimal mungkin tidak merugikan pelamar namun juga tidak menyalahi aturan. Untuk itu penting melakukan konsultasi terkait hasil sanggahan ini," ujar Eni.

Pengumuman hasil sanggahan sendiri diumumkan dengan Nomor 800/3739/IV.04/ 2019.

Melalui pengumuman tersebut maka pelamar yang lolos seleksi administrasi menjadi 2.530 pelamar dari sebelumnya 2.507 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi sebelum ada sanggahan.

Data sebelumnya, ada 369 pelamar dari 599 pelamar CPNS Pemkot Bandar Lampung yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat melakukan sanggahan di masa sanggah.

Belum Bisa Cetak Kartu

Pelamar yang dinyatakan lulus tahap administrasi, pada link website sscn.bkn.go.id setelah melakukan login ada tertulis 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.

Namun dalam pengumuman itu juga tertulis jika masih terdapat banyak permasalahan verifikasi pelamar yang belum selesai sehingga fitur pencetakan kartu ujian CPNS 2019 belum bisa diundur atau ditampilkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved