Pria Tewas Saat Pisahkan 2 Wanita Berkelahi, Leher Tertusuk Pecahan Botol

Seorang pria tewas saat melerai 2 wanita berkelahi. Kronologi bermula saat pertengkaran terjadi antara AT alias Nisa dan Devi.

Dok Polres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua dan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (27/12/2019). 

"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim Risahondua.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi tewasnya Seorang Pria Usai Lerai Pertengkaran 2 Wanita

Insiden 2 wanita berkelahi berujung maut di warung tuak. Seorang pria tewas saat melerai.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved