Pria Tewas Saat Pisahkan 2 Wanita Berkelahi, Leher Tertusuk Pecahan Botol
Seorang pria tewas saat melerai 2 wanita berkelahi. Kronologi bermula saat pertengkaran terjadi antara AT alias Nisa dan Devi.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Dok Polres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua dan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di warung tuak di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (27/12/2019).
"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim Risahondua.
Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi tewasnya Seorang Pria Usai Lerai Pertengkaran 2 Wanita
Insiden 2 wanita berkelahi berujung maut di warung tuak. Seorang pria tewas saat melerai.
Berita Terkait