Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Ini Peran 2 Polisi yang Siram Air Keras

RB dan RM dibawa langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Satu dari dua tersangka kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba-tiba berteriak.

Ia menyebut kata 'pengkhianat' ketika digiring ke mobil polisi, Sabtu (28/12/2019).

Tersangka yang meneriakkan kata 'pengkhianat' itu berinisial RB.

Ia anggota Polri aktif.

Demikian pula satu tersangka lainnya berinisial RM.

Benarkah Penyerang Novel Baswedan Serahkan Diri? Tim Advokasi Beberkan Kejanggalan

2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob? Polri Beri Penjelasan

Meski beredar isu keduanya menyerahkan diri, Polri menyatakan mereka diamankan petugas.

Penangkapan disebut dilakukan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.

Tersangka RB dan RM menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu.

Keduanya digiring keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 14.26 WIB.

RB dan RM yang memakai baju tahanan warna oranye tampak dalam kondisi terikat kedua tangannya.

RB dan RM dibawa langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat digiring ke mobil polisi itulah, tersangka RB berteriak tak jauh dari para awak media.

"Tolong dicatat. Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB.

Setelah mengucapkan kata-kata itu, RB serta RM langsung dinaikkan ke mobil polisi. Keduanya dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta.

RB dan RM tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka turun dari dua mobil berbeda, dengan diiringi dua mobil polisi lainnya.

RB dan RM masing-masing diapit polisi menuju ruang tahanan. Kali ini, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan keduanya.

Di Bareskrim, mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Lelucon Apa Lagi?

Novel Baswedan menanggapi positif mulai terkuaknya kasus yang menimpa dirinya. Termasuk diamankannya dua tersangka, RB dan RM.

Namun, ia mempertanyakan jika motif penyiraman air keras terhadapnya berkaitan dengan masalah pribadi.

"Ini lelucon apa lagi? Jadi, kalau dibilang ada dendam pribadi, memangnya saya punya utang apa?" kata Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019) malam.

Novel meminta bertemu langsung dengan dua tersangka yang menyiram wajahnya dengan air keras.

Ia ingin memperjelas dugaan adanya motif pribadi dalam peristiwa yang menimpanya.

"Lebih baik kalau saya ketemu orangnya," ujar Novel.

Mengenai penanganan kasusnya, Novel tak ingin mengomentari hal-hal yang menyangkut tugas kepolisian.

"Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, saya harus hormati," katanya.

Tak Salah Tangkap

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka RB dan RM adalah pelaku sebenarnya yang menyiram air keras ke wajah Novel.

Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab pertanyaan awak media apakah kedua tersangka ditangkap polisi atau menyerahkan diri kepada polisi.

"Itu (ditangkap atau menyerahkan diri) teknis kami. Yang paling penting, yang harus kami yakinkan, kami tidak salah tangkap, dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sabtu.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Argo Yuwono hanya menyampailan bahwa kedua tersangka diamankan di Cimanggis.

"Diamankan. Tahu diamankan nggak? Ya sudah. (Diamankan) di rumah, di Cimanggis," ujarnya.

Ketika ditanya apakah kedua tersangka mirip dengan sketsa pelaku yang pernah dirilis polisi, Argo tidak menjawab secara lugas.

"Sketsa itu dari mana sih, Mas? Dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," kata Argo.

Tim Advokasi Novel Baswedan telah menyatakan ada yang janggal dari penangkapan dua tersangka.

Satu kejanggalan di antaranya terkait perbedaan informasi, apakah keduanya ditangkap atau menyerahkan diri.

Selain itu, apakah keduanya mirip dengan sketsa wajah yang dikeluarkan Polri.

"Misal, apakah orang itu (tersangka) mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri? Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, melalui siaran pers, Jumat.

Identitas 2 Penyerang Novel Baswedan yang Ditangkap Polisi

Peran 2 Tersangka

Polri mengungkap peran dua tersangka penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka RB dan RM memiliki peran berbeda.

RB adalah tersangka yang menyiram wajah Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai sepeda motor.

"Perannya, ada yang nyupir (mengendarai motor), ada yang nyiram. Yang nyiram, RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ia menjelaskan kepolisian masih menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan terhadap Novel.

"Kalau memang ada keterlibatan orang lain, ya kami langsung proses. Kami tidak pandang bululah. Tapi kalau tidak ada, mau diapakan. Tidak bisa kami ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," katanya.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan prihatin dua anak buahnya diduga menyerang Novel.

"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun di balik itu, saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," ujar Idham di Auditorium PTIK, Sabtu.

Idham meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan dua tersangka anggota polisi aktif tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan. Ke depan, sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," katanya.

VIDEO Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Polisi

Aktor Intelektual

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pyb meminta Polri menjamin keselamatan dua tersangka, RM dan RB.

"Bila indikasi adanya aktor intelektual dalam kasus Novel semakin menguat, maka sesungguhnya tingkat ancaman terhadap dua tersangka, bahkan mungkin keluarganya, juga semakin besar," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

"Oleh karena itu, LPSK meminta Polri menjamin keselamatan bukan hanya kedua tersangka, namun juga keluarganya," lanjut Hasto.

Menurut Hasto, keselamatan kedua tersangka menjadi penting agar tidak diintimidasi oleh aktor intelektual.

"Keselamatan keluarga tersangka menjadi sangat penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual kepada kedua tersangka sehingga memilih bungkam ketimbang memberi kesaksian penting," jelasnya.

Pihaknya pun menyatakan siap memberi layanan perlindungan kepada dua tersangka jika dibutuhkan Polri.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan Polri. Bila dalam pengembangan kasus ini mengarah pada kebutuhan tersangka untuk menjadi JC (Justice Collaborator), LPSK siap memberikan perlindungan," kata Hasto.

Sebagai catatan, tersangka penyerangan terhadap Novel baru berhasil terungkap setelah 2,5 tahun kasus ini berjalan.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, dua mata Novel terluka parah.

Ia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (Tribun Network/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved