Tribun Metro

BNN Metro Tetapkan Hadimulyo Metro Barat Daerah Baru Zona Merah Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro memetakan daerah Hadimulyo Metro Pusat sebagai zona merah peredaran narkoba.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/endra zulkarnain
TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA SOSIALISASI - Kepala BNN Metro Saut Siahaan (tengah) saat ekspose dan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba, Senin (30/12). 

BNN Metro Tetapkan Hadimulyo Metro Barat Zona Merah Narkoba

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro memetakan daerah Hadimulyo Metro Pusat sebagai zona merah peredaran narkoba.

Sebelumnya, menurut Kepala BNN Metro Saut Siahaan, Senin (30/12), daerah yang paling banyak peredaran narkobanya hanya Metro Barat dan Metro Timur.

"Tapi sekarang ini trennya sudah masuk wilayah Hadimulyo Metro Pusat, karena daerah tersebut yang paling banyak diungkap polisi," katanya

BNN Metro Rehabilitasi 23 Pengguna Narkoba, Salah Satunya Perempuan

Saut menambahkan, daerah tersebut rawan narkoba dan harus diperangi bersama.
Berdasarkan hasil tangkapan polres di kawasan tersebut, banyak yang mengaku barang haram tersebut dipasok dari Tegineneng Pesawaran.

Selain itu Kabupaten Lampung Timur juga dianggap sebagai penyuplai narkoba di Kota Metro.
"Kita juga sudah menyampaikan kepada BNN Provinsi untuk melakukan tindakan kepada daerah rawan tersebut," katanya

Karena itu, menurutnya, BNN Metro rutin safari mendeteksi dini penggunakan narkoba di Kota Metro.

Menyambut pergantian tahun, BNN juga menggelar razia terselubung untuk memantau kemungkinan generasi milenial yang menggunakan narkoba.(byu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved