Seleb

Pesan Ahmad Dhani untuk Pendukung Ahok yang Penjarakan Dirinya

Kedatangan musisi Ahmad Dhani di kediamanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, disambut teriakan para pendukungnya.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Ahmad Dhani gelar konferensi pers di kediamannya setelah bebas dari LP Cipinang 

"Tolong juga jangan berdiam diri di depan rumah, kasih wartawan untuk meliput. Mau acara ini cepat selesai enggak? Tolong tertib!" ucap Wakadiv keamanan, Jajilu, menambahkan.

Bebasnya Ahmad Dhani juga disambut hangat oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindara, Fadli Zon, yang telah hadir di rumah Dhani.

Penyambutan hari kebebasan Ahmad Dhani ditandai dengan dipasangnya tenda warna putih berukuran besar dan foto-foto Dhani yang terpampang di sana.

Selain itu, di tenda tersebut tertulis kata-kata "Katakan Kebenaran Meskipun Ujung Tombak" dan "Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran".

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Per tanggal 30 Desember 2019, Ahmad Dhani telah bebas dan kembali ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden" dan "Tiba di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Teriakan dan Fadli Zon

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved